TVRINews – Jakarta
Pemerintah Akselerasi Ekonomi Syariah Demi Keadilan Sosial.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperluas cakupan ekonomi dan keuangan syariah guna mewujudkan pembangunan nasional yang lebih merata.
Kebijakan ini difokuskan pada peningkatan literasi, perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada laman resminya menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan negara senantiasa berpijak pada prinsip keadilan distributif. Seluruh lapisan masyarakat harus merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi secara proporsional.
“Kebijakan ekonomi kita, pembangunan harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Airlangga, dikutip Rabu, 9 September 2026.
Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, fundamen makroekonomi nasional tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Pada semester pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi tercatat berada di level 5,45 persen, dibarengi realisasi investasi yang menyentuh angka Rp1.010,6 triliun atau mengalami ekspansi 7,2 persen secara tahunan.
Kendati tingkat inklusi keuangan nasional secara umum telah menembus angka 93,53 persen, penetrasi sektor syariah masih menyimpan ruang pertumbuhan yang masif.
Catatan resmi menunjukkan inklusi keuangan syariah baru berada di kisaran 13 persen, sementara tingkat literasinya telah melompat melampaui 43 persen. Discrepancy antara pemahaman dan akses riil ini menjadi pekerjaan rumah sekaligus peluang besar untuk menggerakkan sektor perdesaan dan pertanian.
Sebagai solusi taktis, pemerintah memperluas kepemilikan rekening perbankan formal yang terintegrasi dengan penyaluran bantuan sosial serta digitalisasi sistem pembayaran. Ekosistem pembiayaan produktif juga diperkuat melalui optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berskema syariah.
Tidak berhenti pada sektor perbankan komersial, optimalisasi dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) terus dis Konsolidasikan lintas lembaga. Integrasi ini dinilai krusial untuk memperkuat fondasi industri halal nasional yang ditopang oleh standarisasi sertifikasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia UMKM.
Model transformasi serupa telah diuji di Provinsi Aceh, di mana sinergi antara perbankan konvensional, lembaga keuangan nonbank, dan instrumen Baitul Mal berhasil membentuk ekosistem ekonomi berkelanjutan yang layak direplikasi wilayah lain.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Nasaruddin Umar, menggarisbawahi pentingnya edukasi publik dalam mengoptimalkan potensi filantropi Islam. Pemberdayaan ekonomi umat dinilai akan berjalan lebih efektif apabila kesadaran kolektif masyarakat terhadap instrumen zakat dan sedekah terus ditingkatkan secara sistematis.










