TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VI DPR RI, Doni Akbar, mendorong penguatan PT Perikanan Indonesia (PT Perindo) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang mampu menjadi penggerak industri perikanan nasional.
Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sektor kelautan dan perikanan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia.
Doni Akbar, yang merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Pekalongan, menilai PT Perindo perlu memiliki perencanaan bisnis yang jelas dan berorientasi jangka panjang.
“Optimalisasi PT Perindo dapat dilakukan secara terencana melalui penyusunan business plan, peta jalan (roadmap) pengembangan usaha, serta perumusan kebutuhan dukungan kebijakan, permodalan, dan kelembagaan yang terukur dan berkelanjutan. PT Perindo harus memiliki arah pengembangan bisnis yang jelas, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Potensi perikanan Indonesia sangat besar, sehingga perlu didukung oleh BUMN yang kuat secara finansial, profesional dalam tata kelola, serta mampu membangun ekosistem usaha perikanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Doni, dalam keterangan yang diterima, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut Doni, penguatan PT Perindo perlu diawali dengan pembenahan regulasi, terutama melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperjelas pembagian peran antara regulator dan operator. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan, pengawasan, dan aktivitas bisnis dapat berjalan efektif tanpa tumpang tindih kewenangan.
Selain pembenahan regulasi, Doni menekankan pentingnya dukungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam memperkuat permodalan dan kelembagaan PT Perindo.
“Peningkatan kapasitas tersebut tentu juga harus didukung penuh oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai induk BUMN, sehingga dukungan permodalan dan penguatan kelembagaan dapat maksimal diberikan kepada PT Perindo. Komitmen tersebut akan sangat penting dalam sinergisitas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” tuturnya.
Di sisi lain, Doni berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin memperkuat perannya sebagai regulator, perumus kebijakan (policy maker), dan pengawas.
Menurutnya, pemisahan yang tegas antara fungsi pemerintahan dan kegiatan operasional bisnis penting untuk memperkuat bisnis inti BUMN perikanan. Langkah tersebut juga dinilai dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan sarana dan prasarana perikanan serta mengoptimalkan kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara.
Doni menegaskan, penguatan PT Perindo harus menjadi bagian dari strategi besar pembangunan kedaulatan ekonomi maritim Indonesia.
“Penguatan PT Perindo harus menjadi bagian dari strategi besar membangun kedaulatan ekonomi maritim. Kita ingin BUMN perikanan tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi perusahaan yang kompetitif, mampu memperkuat rantai pasok nasional, dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan, industri, serta perekonomian Indonesia,” tutup Doni Akbar.










