TVRINews -Jakarta
Perum BULOG mengerahkan Satuan Tugas Khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, guna mencegah praktik pengemasan ulang komersial yang merugikan masyarakat.
Perum BULOG mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap rantai pasok dan penjualan beras pemerintah. Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia guna menutup celah praktik penyalahgunaan komoditas bersubsidi.
Langkah preventif tersebut merespons temuan di lapangan mengenai adanya tindakan pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ke dalam karung berukuran besar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan komersial sepihak.
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan seluruh jajaran struktural hingga tingkat cabang untuk melakukan inspeksi mendadak ke berbagai jaringan Rumah Pangan Kita secara berkala.
"Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK," ujar Ahmad Rizal Ramdhani dalam keterangan resminya yang di kutip lama Bulog Sabtu 31 Oktober 2026.
Ia menegaskan, pengawasan intensif ini bertujuan memastikan seluruh mitra dagang mematuhi standar operasional prosedur yang berlaku. Dengan demikian, distribusi pangan strategis dapat tepat sasaran dan langsung dinikmati oleh masyarakat luas tanpa hambatan spekulasi harga.
Selain beras SPHP dan Cadangan Pangan Pemerintah, tim pengawas juga memantau ketat ketersediaan serta harga jual komoditas esensial lainnya, seperti minyak goreng curah kemasan sederhana dan gula pasir, melalui sistem pemesanan digital yang terintegrasi.
Dalam rangkaian peninjauan langsung ke sejumlah gerai di kawasan ibu kota, manajemen BULOG mengonfirmasi bahwa mitra penyalur di titik-titik sampel terpantau taat aturan dan belum menemukan pelanggaran substantif.
Kendati demikian, lembaga logistik negara tersebut tetap membuka ruang partisipasi publik yang luas bagi warga yang mendapati indikasi penyelewengan di daerah masing-masing melalui saluran pengaduan resmi terpadu, Bella, atau mendatangi kantor pelayanan terdekat.
"Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah," pungkasnya.










