TVRINews – Jakarta
Pertumbuhan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan penyaluran kredit perbankan serta ekspansi tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, meski mengalami sedikit perlambatan dibanding bulan sebelumnya.
Likuiditas perekonomian nasional atau uang beredar dalam arti luas (M2) terpantau mencatatkan pertumbuhan positif pada Juli 2026. Bank Indonesia melaporkan posisi M2 pada bulan tersebut berada di angka Rp10.371,1 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan (yoy).
Capaian ini melanjutkan tren ekspansi positif yang sebelumnya tercatat sebesar 8,7 persen (yoy) pada Juni 2026. Berdasarkan struktur pembentukannya, pertumbuhan M2 pada Juli 2026 terutama ditopang oleh kinerja uang beredar sempit (M1) yang tumbuh 10,0 persen (yoy) serta komponen uang kuasi yang mencatat pertumbuhan sebesar 5,6 persen (yoy).
Berdasasrkan Data yang di rilis Bank Indonesia Jumat 21 Agustus 2026, Secara fundamental, perkembangan M2 pada Juli 2026 dipengaruhi secara signifikan oleh dua faktor utama, yakni penyaluran kredit perbankan dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat.
Penyaluran kredit perbankan pada periode ini menunjukkan akselerasi dengan tumbuh sebesar 13,0 persen (yoy), meningkat dibandingkan capaian bulan sebelumnya yang berada di level 12,1 persen (yoy).
Sebagai catatan, definisi kredit yang diberikan mencakup bentuk pinjaman murni (loans) dan tidak mencakup instrumen keuangan sejenis seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's acceptances), maupun tagihan repo. Cakupan ini juga mengecualikan kredit dari kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, serta fasilitas pembiayaan yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan bukan penduduk.
Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tercatat tumbuh sebesar 4,6 persen (yoy), melanjutkan tren pertumbuhan pada Juni 2026 yang sempat tercatat sebesar 10,1 persen (yoy). Penyesuaian laju pertumbuhan ini mengindikasikan konsolidasi fiskal yang berjalan beriringan dengan kebutuhan likuiditas sektor swasta dan perbankan domestik.
Otoritas moneter terus memantau keseimbangan likuiditas agar tetap memadai dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional, tanpa mengabaikan risiko inflasi dan stabilitas nilai tukar.
"Perkembangan likuiditas perekonomian nasional pada Juli 2026 mencerminkan intermediasi perbankan yang tetap kuat, terutama didorong oleh penyaluran kredit yang terus terakselerasi guna menopang sektor riil," demikian kutipan dari laporan resmi Bank Indonesia mengenai analisis uang beredar.










