TVRINews, Jakarta
Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional DKI Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026 menunjukkan variasi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah tercatat Rp83.550 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp78.350 per kilogram.
Hal ini diterima TVRINews melalui rilis PIHPS mengenai harga rata-rata dan perubahan harga pangan di DKI Jakarta pada 20 Oktober 2026.
Selain cabai merah keriting, harga cabai merah besar tercatat Rp73.400 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau dijual dengan harga Rp63.600 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang mencapai Rp38.550 per kilogram, sedangkan bawang putih ukuran sedang sebesar Rp43.950 per kilogram.
Pada komoditas beras, harga beras kualitas medium I tercatat Rp17.050 per kilogram dan medium II sebesar Rp16.200 per kilogram. Adapun beras kualitas bawah dijual Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu, harga beras kualitas bawah II tercatat Rp14.300 per kilogram. Beras kualitas super I dijual Rp21.350 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II sebesar Rp17.800 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.050 per kilogram. Daging sapi kualitas I dijual Rp154.300 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II sebesar Rp145.950 per kilogram.
Adapun harga telur ayam ras segar mencapai Rp25.700 per kilogram.
Pada komoditas gula, harga gula pasir lokal tercatat Rp19.550 per kilogram, sementara gula pasir kualitas premium sebesar Rp20.400 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp22.300 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp22.950 per kilogram dan kemasan bermerek 2 sebesar Rp23.200 per kilogram.
Data PIHPS tersebut menunjukkan harga rata-rata berbagai komoditas pangan di DKI Jakarta pada 20 Oktober 2026. Perubahan harga setiap komoditas dapat berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya.










