TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 mampu menjalankan fungsinya secara efektif sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di tengah berbagai tantangan global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa APBN Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai yang sangat strategis karena merupakan APBN transisi yang disusun pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
APBN tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan agar tetap berjalan optimal, sekaligus dikelola secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan guna mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan panjang.
“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 berlangsung di tengah tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari fragmentasi perdagangan hingga eskalasi tensi geopolitik yang meningkatkan risiko terhadap stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, dan rantai pasok global. Namun demikian, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.
Pada tahun 2025, perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen (yoy), didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,98 persen, investasi yang terus tumbuh, serta inflasi yang terjaga pada level 2,92 persen. Menurut Purbaya, capaian tersebut mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap resilien sekaligus menunjukkan efektivitas bauran kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. APBN juga menjalankan fungsinya secara optimal sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan nasional.
Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2025 juga tetap dilakukan secara hati-hati dan akuntabel. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,13 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun. Dengan pengelolaan fiskal yang prudent, defisit APBN tetap terkendali sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp670,34 triliun.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengedepankan prinsip value for money agar setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pemerintah juga memberikan paket stimulus ekonomi secara bertahap pada setiap kuartal sepanjang tahun 2025 dengan total nilai Rp110,7 triliun yang bertujuan untuk memperkuat dampak kebijakan fiskal.
Stimulus tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, memperkuat sektor riil melalui dukungan kepada UMKM dan sektor padat karya, mendukung sektor perumahan, program magang, pemberian diskon tiket pada masa liburan, serta pemberdayaan generasi muda.
Berbagai kebijakan tersebut turut mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran menurun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dari 4,91 persen pada Agustus 2024. Sementara itu, tingkat kemiskinan menurun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,25 persen pada September 2025.










