TVRINews, Jakarta
Amran Sulaiman memperingatkan risiko kelaparan nasional jika harga beras ditekan tanpa mempertimbangkan pendapatan petani yang rendah.
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa menjaga kesejahteraan petani adalah langkah krusial untuk menjamin stabilitas pangan nasional.
Dalam pandangannya, petani merupakan garda terdepan pertahanan pangan yang keberlangsungan hidupnya tidak boleh terabaikan oleh kebijakan harga beras yang tidak proporsional.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam forum Economic Update 2026 dengan tema "Capaian Kinerja dan Arah Penguatan Program Prioritas Kementerian" di Jakarta, Senin 22 Juni 2026.
Menanggapi kritik mengenai fluktuasi harga beras, Amran menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang antara kepentingan produsen yang mencakup 115 juta jiwa petani dan daya beli konsumen. Ia menyoroti ketimpangan pendapatan yang mencolok antara petani dengan sektor pekerjaan lainnya.
"Petani bekerja di tengah lumpur selama empat bulan untuk pendapatan harian sekitar Rp30.000. Sementara itu, profesi lain seperti tukang batu atau pegawai bisa memperoleh penghasilan jauh di atas angka tersebut, bahkan mampu mengalokasikan Rp50.000 hanya untuk rokok," ujar Amran dalam forum tersebut.
Menurut Menteri, kebijakan untuk menekan harga beras justru berpotensi memicu demotivasi di kalangan petani. Jika harga jual hasil panen terus ditekan, petani berisiko berhenti menanam, yang kemudian akan memaksa negara untuk kembali bergantung pada impor skala besar.
Amran memberikan peringatan keras mengenai dampak sistemik jika kebijakan pangan tidak dikelola dengan hati-hati. Ia merujuk pada krisis pangan tahun 2023, di mana keterbatasan pasokan global termasuk kebijakan restriksi ekspor dari India menyebabkan Indonesia kesulitan mendapatkan beras meskipun telah melakukan upaya diplomasi ke berbagai negara.
"Jika petani berhenti menanam, kita terpaksa mengimpor 10 juta ton. Namun, bagaimana jika negara lain tidak mau mengekspor? Dampak terburuknya adalah ancaman kelaparan yang bisa menyasar satu hingga dua juta warga negara," tegasnya.
Saat ini, Kementerian Pertanian mencatat bahwa Indonesia telah mencapai surplus beras sebesar 1,5 juta ton. Capaian ini membalikkan situasi, di mana Indonesia kini justru menjadi negara tujuan bagi pihak asing yang ingin mengimpor beras.
Data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan stabilitas harga yang terkendali. Per 18 Juni 2026, kenaikan harga beras nasional tercatat sangat tipis, di bawah 1%. Harga beras medium tercatat di angka Rp13.809 per kg, sedangkan beras premium berada di level Rp15.471 per kg.
Amran menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa harga beras saat ini merupakan titik optimal untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional sekaligus melindungi kesejahteraan petani sebagai benteng terakhir negara.










