TVRINews, Jakarta
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka opsi penguatan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food. Kebijakan ini tengah dipertimbangkan sebagai upaya memperketat pengawasan agar harga di tingkat konsumen tetap sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mendag Budi Santoso menegaskan pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga Minyakita dengan memperkuat jalur distribusi yang lebih terkendali melalui BUMN Pangan.
“Fokus kita adalah menjaga harga tetap stabil dan sesuai HET. Salah satu langkahnya dengan memperbesar porsi distribusi melalui BUMN Pangan,” ujar Mendag Budi di Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2026
Ia menyebut, saat ini porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan masih berada di kisaran 35 persen. Pemerintah, kata dia, tengah melakukan kajian untuk meningkatkan porsi tersebut guna memperpendek rantai distribusi.
“Kita evaluasi, saat ini sekitar 35 persen. Kemungkinan bisa dinaikkan, bahkan di atas 50 persen,” jelasnya.
Mendag Budi juga mengungkapkan peluang distribusi Minyakita dilakukan lebih luas melalui BUMN Pangan, meski penerapannya tidak akan dilakukan sekaligus.
“Tidak bisa langsung penuh, akan bertahap. Karena sebagian masih berjalan melalui pedagang di pasar,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan Perum Bulog dan ID Food dalam distribusi akan memudahkan pengendalian harga karena penyaluran dapat dilakukan langsung ke pengecer resmi dengan sistem harga yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan adanya pengetatan pengawasan terhadap pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pelanggaran akan dikenakan sanksi hingga penghentian kemitraan dengan BUMN Pangan.
“Pengecer yang melanggar ketentuan harga bisa dievaluasi bahkan dikeluarkan dari mitra Bulog atau ID Food,” tegasnya.










