TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto merupakan wujud nyata keadilan ekonomi bagi masyarakat desa.
Menurut Zulhas, program tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat.
"Bapak Presiden tidak meresmikan gedung, tidak meresmikan jalan atau jembatan. Yang Bapak Presiden resmikan hari ini adalah instrumen keadilan, keadilan ekonomi, keadilan bagi desa Indonesia," kata Zulhas, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menegaskan, semangat pembangunan koperasi desa sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni pengelolaan sumber daya negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Semangat ini sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, kekayaan alam terkandung dalamnya dikuasai oleh negara, dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmun rakyat. Dan ini dijalankan konsekuen oleh Bapak Presiden," tegasnya.
"Kami bangga, bapak, bangga," lanjutnya.
Menurut Zulhas, kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bentuk ekonomi konstitusional yang memastikan negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, lanjut Zulhas, Presiden menghadirkan koreksi besar agar ekonomi rakyat benar-benar tumbuh dari bawah.
Zulhas juga mengungkapkan sebanyak 1.061 koperasi telah siap beroperasi penuh dan diresmikan secara serentak.
"Sebanyak 1.061 koperasi telah siap beroperasi penuh dan diresmikan serentak pada hari ini. Di Jawa Timur telah terbangun 530 unit, tersebar di 7 kabupaten. Sedangkan di Jawa Tengah, 531 unit di 8 kabupaten atau kota," pungkasnya.










