TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan yang dipasarkan melalui laman Logam Mulia pada Jumat, 6 November 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram.
Berdasarkan data yang diperbarui pukul 08.34 WIB, harga emas batangan ukuran satu gram naik menjadi Rp2.565.000 dari sebelumnya Rp2.557.000 per gram.
Sementara itu, harga emas setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen tercatat Rp2.571.413 per gram.
Untuk ukuran lainnya, emas batangan 0,5 gram dibanderol Rp1.332.500, sedangkan ukuran dua gram dijual Rp5.070.000. Adapun emas ukuran lima gram mencapai Rp12.600.000.
Harga emas batangan ukuran 10 gram tercatat Rp25.145.000. Sementara itu, ukuran 25 gram dibanderol Rp62.737.000 dan ukuran 50 gram mencapai Rp125.395.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas 100 gram dijual Rp250.712.000, emas 250 gram sebesar Rp626.515.000, dan emas 500 gram mencapai Rp1.252.820.000. Adapun emas ukuran 1.000 gram atau satu kilogram dibanderol Rp2.505.600.000.
Selain emas, harga perak batangan juga tercatat dalam daftar harga Logam Mulia. Perak ukuran 250 gram dibanderol Rp9.287.500 sebelum pajak dan Rp10.309.125 setelah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
Sementara itu, perak ukuran 500 gram dijual Rp17.775.000 sebelum pajak dan Rp19.730.250 setelah termasuk PPN.
Data harga tersebut merupakan pembaruan per Jumat, 6 November 2026 pukul 08.34 WIB.










