TVRINews - Jakarta
Kementerian Keuangan Mempercepat Penyerapan Belanja dan Penerimaan Negara dengan Memprioritaskan Efisiensi Serta Tata Kelola Sesuai Arahan Presiden Prabowo.
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan fiskal yang cukup signifikan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Dalam sisa waktu dua bulan, pemerintah perlu merealisasikan target penerimaan negara sebesar Rp600 triliun sekaligus mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja yang masih tersisa sekitar Rp990 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Oktober sejauh ini masih berjalan sesuai dengan parameter dan ketentuan yang telah dirancang.
Meski demikian, Suahasil menekankan bahwa konsolidasi fiskal belum berakhir. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong percepatan penerimaan kas negara sekaligus meningkatkan laju eksekusi belanja publik sebelum penutupan buku anggaran tahunan.
"Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses percepatan penyerapan anggaran tetap mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, serta tata kelola yang terukur," ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dikutip Kamis 4 November 2026.
Lonjakan aktivitas belanja kementerian dan lembaga negara di kuartal terakhir diproyeksikan bakal meningkat pesat. Kendati tren lonjakan belanja akhir tahun merupakan pola periodik dalam siklus APBN, pemerintah menekankan agar momentum ini tidak dimaknai sekadar sebagai kompetisi menghabiskan sisa dana negara.
Setiap alokasi dana yang direalisasikan oleh kementerian dan lembaga diwajibkan mengacu pada output dan outcome yang relevan sebagaimana yang direncanakan di awal pengajuan proposal belanja. Pengetatan transparansi dan efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas utama sekalipun tenggat akhir tahun makin mendesak.
Rincian komprehensif mengenai capaian akumulatif penerimaan serta realisasi pengeluaran negara hingga penutupan periode Oktober dijadwalkan akan dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Keuangan melalui publikasi berkala laporan "APBN Kita" pada pekan depan.









