TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menggandeng World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar kekayaan intelektual tidak hanya menjadi instrumen perlindungan karya, tetapi juga dapat dikomersialisasikan dan memberikan nilai ekonomi bagi para pelaku ekonomi kreatif.
"Kami ingin memperkuat sinergi bersama WIPO agar kekayaan intelektual tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu dikomersialisasikan sehingga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif. Melalui penguatan IP lokal, kami ingin melahirkan local heroes go national dan national champions go global," ujar Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kemudian Riefky mengatakan, Kementerian Ekraf terus mengakselerasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui sejumlah program, mulai dari Aktivasi Creative Hub, Aktivasi Desa Kreatif, Creative by Indonesia, pengembangan talenta dan kewirausahaan kreatif, hingga percepatan pengembangan IP lokal.
Menurutnya, penguatan tersebut penting untuk membangun rantai nilai ekonomi kreatif mulai dari daerah hingga mampu bersaing di pasar global.
"Ekonomi Kreatif adalah The New Engine of Growth atau Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang harus kita mulai dari penguatan di daerah sebagaimana tercermin dari perjalanan kerja sama Ekraf dan WIPO: dari Pilot Project Merek Kolektif di Bali hingga persiapan WCCE 2026 di Jakarta," ucapnya.
Kerja sama Kementerian Ekraf dan WIPO sendiri telah terjalin sejak 2023. Kolaborasi diawali melalui Pilot Project Merek Kolektif di Bali yang melahirkan program IP Branding UnBalivable.
Kementerian Ekraf selanjutnya akan mereplikasi proyek tersebut di Aceh, melalui pilot project penerapan model pendampingan merek kolektif yang komprehensif.
Model yang dikembangkan di Aceh diharapkan dapat menjadi blueprint, yang nantinya direplikasi secara bertahap di 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif.
Selain penguatan merek, Kementerian Ekraf juga mendorong pemanfaatan KI sebagai aset pembiayaan. Salah satunya melalui Pilot Project Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berbasis KI untuk menguji kelayakan kekayaan intelektual sebagai aset pembiayaan.
Tahap kedua program tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus 2026 untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki aset kekayaan intelektual.
Sementara itu, Deputi Direktur Jenderal WIPO, Hasan Kleib menyatakan kesiapan WIPO untuk terus memperkuat kolaborasi dengan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Hasan mengatakan, WIPO memiliki sejumlah proyek yang dapat dikolaborasikan dengan pegiat ekraf Indonesia, di antaranya WIPO Fantastic Agents of the Creative Economy (FACE) untuk memperkuat jejaring lintas negara dan WIPO Creators Learn Intellectual Property (CLIP) sebagai platform pembelajaran bagi musisi.
WIPO juga siap mendukung pilot project merek kolektif Aceh, agar dapat menjadi blueprint untuk diterapkan di 15 provinsi prioritas lainnya.
Hasan turut menilai pemanfaatan valuasi KI sebagai agunan tambahan merupakan langkah positif. WIPO siap memberikan pelatihan untuk memperkuat kapasitas terkait valuasi kekayaan intelektual.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum pemantapan persiapan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta. Riefky mengundang WIPO untuk menghadiri agenda tersebut yang akan menjadi salah satu panggung strategis diplomasi kreatif Indonesia di tingkat internasional.
Di akhir pertemuan, Riefky menyerahkan surat apresiasi kepada Hasan Kleib atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat kerja sama WIPO dan Kementerian Ekonomi Kreatif.









