TVRINews, Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juni 2026 sebesar 0,44 persen secara bulanan (month to month/mtm). Kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, serta pelumas atau oli mesin menjadi faktor utama yang mendorong inflasi pada periode tersebut.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan tingkat inflasi mencapai 2,29 persen secara bulanan dan memberikan andil sebesar 0,28 persen terhadap inflasi nasional.
"Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok transportasi antara lain bensin, tarif angkutan udara dan pelumas/oli mesin. Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen. Selanjutnya, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi 0,05 persen, sedangkan pelumas/oli mesin menyumbang 0,01 persen,"kata Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Selain kelompok transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mencatat inflasi sebesar 0,20 persen dengan kontribusi 0,06 persen terhadap inflasi bulanan.
Sejumlah komoditas yang mendorong kenaikan harga di antaranya bawang merah dengan andil 0,04 persen, bawang putih 0,03 persen, beras 0,02 persen, serta wortel, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, daging sapi, dan cabai rawit yang masing-masing menyumbang 0,01 persen.
Di sisi lain, beberapa komoditas pangan justru mengalami penurunan harga sehingga menahan laju inflasi. Daging ayam ras mencatat deflasi sebesar 0,06 persen, diikuti telur ayam ras sebesar 0,02 persen, serta sawi hijau dan ketimun yang masing-masing mengalami deflasi 0,01 persen.
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 naik menjadi 111,89 dari 111,40 pada Mei 2026. Kenaikan tersebut membuat inflasi bulanan tercatat sebesar 0,44 persen.
Berdasarkan komponen pembentuknya, seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil terbesar, yakni 0,27 persen dengan tingkat inflasi 1,41 persen. Sementara itu, komponen inti menyumbang andil 0,15 persen dengan tingkat inflasi 0,23 persen, sedangkan komponen bergejolak memberikan andil 0,02 persen dengan tingkat inflasi 0,14 persen.
Secara wilayah, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi bulanan. Inflasi tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah yang masing-masing sebesar 0,23 persen.
Sementara itu, secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Juni 2026 mencapai 3,34 persen, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 1,87 persen.
Inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang memberikan andil 1,36 persen dengan tingkat inflasi 4,67 persen. Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang andil 0,69 persen dengan tingkat inflasi mencapai 10,10 persen.
Dari sisi komponen, inflasi tahunan terbesar berasal dari komponen inti dengan andil 1,77 persen dan tingkat inflasi 2,76 persen. Adapun komponen bergejolak memberikan andil 0,91 persen, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah menyumbang 0,66 persen.
Secara tahunan, seluruh provinsi juga mengalami inflasi. Papua Pegunungan mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,84 persen, sedangkan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan inflasi tahunan terendah sebesar 2,29 persen.










