TVRINews – Jakarta
Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati asumsi makro dalam Rancangan APBN 2027 di tengah dinamika perekonomian global yang terus membayangi pasar keuangan domestik.
Pemerintah bersama Bank Indonesia secara resmi menetapkan proyeksi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada level Rp17.500 dalam kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Angka tersebut merefleksikan asesmen bersama otoritas fiskal dan moneter dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih berlanjut.
Sebelumnya, Bank Indonesia memperkirakan kisaran gerak mata uang Garuda berada pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS ketika pembahasan awal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 berlangsung bersama parlemen. Namun, dinamika pembahasan yang intensif di Badan Anggaran DPR mengerucutkan proyeksi tunggal pada level tertinggi dari kisaran sebelumnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut telah diselaraskan dengan draf Rancangan Undang-Undang APBN.
"Angka tersebut telah dikalkulasikan agar selaras dengan ketetapan dalam RAPBN yang berada di posisi Rp17.500," ujar Aida saat menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pada Rapat Paripurna ke-3 Kamis 27 Agustus 2026 (Foto: TVR Parlemen)
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa asumsi makro tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengantisipasi risiko eksternal. Selain kurs, pemerintah juga memperhitungkan rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara tenor acuan 10 tahun berada di kisaran 6,9 persen sepanjang tahun depan.










