TVRINews, Jakarta
Pemerintah optimalkan sumber daya lokal untuk menekan laju impor solar.
Pemerintah Indonesia memastikan program mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan resmi berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026. Sebagai Tonggak menjadi tonggak strategis dalam memperkuat ketahanan energi domestik serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Kebijakan B50 merupakan evolusi dari rangkaian program biodiesel yang telah dijalankan secara bertahap sejak 2016. Setelah sukses mengimplementasikan B40 pada 2025, pemerintah kini memperluas pemanfaatan minyak nabati sebagai komponen utama bahan bakar kendaraan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis dan administratif berada pada tahap akhir. Saat ini, payung hukum berupa dua Keputusan Menteri (Kepmen) tengah diproses untuk disahkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
"Kepmen mandatori sudah di tangan Pak Menteri, tinggal menunggu diteken. Saat ini, kami juga terus mendalami teknis pelaksanaannya bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Kementerian ESDM yang dikutip pada Kamis 18 Juni 2026.
Dampak Ekonomi dan Devisa
Peralihan menuju B50 diproyeksikan memberikan dampak signifikan bagi ekonomi nasional. Berdasarkan data pemerintah, implementasi penuh B50 pada 2026 diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun. Angka ini mencatatkan kenaikan sekitar 17,9 persen dibandingkan penghematan saat program B40 yang mencapai Rp133,3 triliun.
Selain penghematan devisa, program ini diprediksi menciptakan nilai tambah bagi minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun. Manfaat ekonomi tersebut diharapkan menjangkau ekosistem sawit secara luas, termasuk tingkat kesejahteraan petani.
Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah memproyeksikan kebijakan ini akan mendukung penyerapan tenaga kerja hingga 2,21 juta orang di sektor terkait.
Menjelang pemberlakuan Juli mendatang, pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba teknis sejak 2025. Hasil evaluasi menunjukkan progres positif, dengan sekitar 80 hingga 90 persen indikator pengujian teknis telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Meskipun fokus kini berada pada penguatan kemandirian energi, pemerintah tetap memberikan perhatian penuh pada aspek teknis distribusi dan performa kendaraan di lapangan. Pemerintah berkomitmen memastikan transisi ini berjalan stabil tanpa mengganggu pasokan energi bagi masyarakat.










