TVRINews, Jakarta
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) tidak ditujukan untuk bersaing dengan ritel modern maupun platform perdagangan daring. Sebaliknya, koperasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang saling mendukung dan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Olanson Girsang, mengatakan pembentukan KKMP merupakan implementasi kebijakan nasional dan daerah untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kolektif.
Menurutnya, KKMP tidak hanya berfungsi sebagai lembaga formal, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan warga dalam mengembangkan ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing.
"Keberhasilan KKMP tidak hanya bergantung pada aspek legalitas kelembagaan, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya,"ujar Olanson dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2026.
Olanson menjelaskan, posisi KKMP berbeda dengan bisnis ritel modern karena koperasi ini justru dapat menjalin kolaborasi dengan perusahaan besar maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menyebutkan, KKMP memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai bagian dari rantai pasok atau distributor produk dari industri dan perusahaan besar kepada masyarakat. Kedua, sebagai off-taker yang menampung dan membantu pemasaran produk UMKM melalui jaringan koperasi.
Dengan peran tersebut, KKMP diharapkan mampu menjadi jembatan yang menghubungkan pelaku usaha besar dengan UMKM sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang lebih inklusif.
Lebih lanjut, Olanson menegaskan bahwa KKMP merupakan bentuk ekonomi kerakyatan yang berbasis pada partisipasi masyarakat setempat. Modal koperasi berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang merupakan warga di kelurahan tempat koperasi berdiri.
Menurutnya, konsep tersebut menjadikan KKMP sebagai wujud nyata ekonomi yang dibangun oleh masyarakat, untuk masyarakat, dan dikelola bersama oleh masyarakat.
Menanggapi masih adanya keraguan sebagian warga terhadap koperasi, Olanson mengingatkan bahwa koperasi telah lama menjadi bagian dari sistem perekonomian Indonesia sejak masa awal kemerdekaan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan KKMP, baik dengan menjadi anggota maupun terlibat dalam kepengurusan dan pengawasan koperasi.
"Koperasi bukan konsep baru dalam perekonomian Indonesia. Yang perlu dilakukan saat ini adalah memperkuat kembali peran serta masyarakat agar koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar,"tandasnya.
Selain itu, Olanson menekankan pentingnya sistem pengawasan dalam pengelolaan KKMP. Di DKI Jakarta, lurah menjabat sebagai Ketua Pengawas koperasi secara ex officio, sehingga memiliki peran strategis dalam memastikan koperasi berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah kelurahan dalam pengawasan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan operasional KKMP di tengah masyarakat.










