TVRINews, Jakarta
Bank sentral siap gunakan USD 114 miliar demi bendung lonjakan dolar AS.
Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui penguatan intervensi di pasar valuta asing.
Bank sentral menyatakan bahwa posisi cadangan devisa saat ini berada dalam kondisi yang sangat mumpuni untuk meredam gejolak pasar.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa otoritas moneter kini mengantongi cadangan devisa sebesar USD 114 miliar. Guna menghadapi Fluktuasi global, BI telah meningkatkan intensitas operasi pasar, baik melalui mekanisme pasar spot, transaksi lindung nilai (hedging), maupun pasar forward.
Perry menegaskan, posisi likuiditas valuta asing Indonesia saat ini masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang disyaratkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).

(Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Foto: TVR Parlemen))
"Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup," ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/5). "Cadangan devisa lebih dari USD 100 miliar. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan."
Optimalisasi SRBI dan De-dolarisasi
Selain melakukan intervensi langsung di pasar valas, Bank Indonesia turut memacu daya tarik aset domestik demi memikat investasi portofolio asing. Langkah ini ditempuh dengan mengerek tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ke level 6,41 persen.
Strategi tersebut terbukti efektif dalam memicu arus modal masuk (capital inflow) ke pasar keuangan dalam negeri. Berdasarkan data bank sentral hingga 18 Mei 2026, aliran modal asing bersih yang masuk melalui instrumen SRBI telah menyentuh angka USD 105,16 miliar secara tahun kalender (year-to-date).
"Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri," jelas Perry menambahkan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang sterling maupun dolar AS, BI juga terus memperluas implementasi transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) antara yuan dan rupiah di pasar domestik.
Pengetatan Pembelian Dolar
Di sisi lain, bank sentral bersiap memperketat pengawasan terhadap permintaan valuta asing di dalam negeri. Mulai Juni mendatang, BI akan memangkas batas maksimal pembelian dolar AS tunai tanpa dokumen pendukung (underlying asset) menjadi USD 25 ribu per pelaku pasar setiap bulannya, dari aturan sebelumnya yang sebesar USD 50 ribu.
Kebijakan restriktif ini diambil guna memastikan bahwa likuiditas dolar AS di pasar domestik dialokasikan secara tepat guna dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas spekulatif.
"Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan," kata Perry menutup penjelasannya.










