TVRINews, Jakarta
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara.
Menurut Kemenpar, BVK tidak sekadar berkaitan dengan kebijakan visa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas, kemudahan perjalanan, dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional.
Kemudahan masuk ke suatu negara dinilai menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan wisatawan dalam memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan Asia Tenggara terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.
Kemenpar memandang bahwa kebijakan BVK perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas karena berpotensi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara,” demikian pandangan Kemenpar.
Indonesia sebelumnya pernah menerapkan kebijakan BVK secara luas kepada 169 negara pada 2016. Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen dan mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja.
Berdasarkan penyempurnaan perhitungan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara pada 2018, dampak kebijakan BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan diperkirakan mencapai 32,4 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya korelasi yang kuat antara kemudahan akses perjalanan dengan pertumbuhan kunjungan wisatawan.
Kajian WTTC juga menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa memberikan dampak lebih besar dibandingkan bentuk fasilitasi visa lainnya. Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan bebas visa tercatat sebesar 16,6 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan jenis visa baru yang berada pada angka 8,1 persen per tahun.
Dari sisi regional, Kemenpar menilai Indonesia perlu terus memperkuat kebijakan visa agar lebih kompetitif. Saat ini, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia masih relatif lebih sedikit dibandingkan beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Meski demikian, Kemenpar menegaskan bahwa kebijakan visa tetap harus dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek keamanan, resiprositas, serta kepentingan nasional.
“Pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia,” ujar Kemenpar.
Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) turut memperkuat pentingnya fasilitasi perjalanan. Kajian tersebut menunjukkan bahwa penghapusan atau penyederhanaan persyaratan masuk dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 7,2 persen hingga 27 persen. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk dalam situasi bebas visa berpotensi menurunkan kedatangan wisatawan hingga 29,3 persen.
Kemenpar menilai kemudahan akses yang tepat dapat mendorong wisatawan datang lebih banyak, tinggal lebih lama, dan membelanjakan lebih banyak uang selama berada di Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga pelaku usaha, UMKM, dan tenaga kerja di berbagai daerah.
Karena itu, Kemenpar berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk merumuskan kebijakan BVK yang mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.
“Pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi. Karena itu, kebijakan BVK perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pariwisata global,” demikian penegasan Kemenpar.










