TVRINews – Jakarta
Kenaikan harga komoditas pokok seperti daging sapi dan minyak goreng kembali menekan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi pasar domestik
Pasar pangan nasional mencatat tren kenaikan harga pada sejumlah komoditas utama per Rabu 24 Juni 2026. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, lonjakan harga terjadi pada komoditas krusial seperti daging sapi dan minyak goreng, yang kembali melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hingga pukul 08.50 WIB, harga daging sapi kualitas I tercatat naik 0,5% menjadi Rp149.850 per kilogram, sementara kualitas II meningkat 1,04% ke angka Rp140.950 per kilogram.
Kenaikan serupa terjadi pada minyak goreng curah yang kini menyentuh Rp20.700 per kilogram. Nilai tersebut terpaut jauh di atas HET sebesar Rp15.700 per kilogram, menandai tantangan berkelanjutan dalam pengendalian harga komoditas minyak goreng di tingkat konsumen.
Ekonom pasar dari lembaga riset independen, Dr. Aris Pratama, menilai dinamika harga ini mencerminkan kompleksitas rantai pasok nasional.
"Kenaikan harga yang serentak pada beberapa komoditas pokok menunjukkan adanya tekanan pada biaya distribusi dan ketersediaan stok di tingkat distributor," ujar Aris.
Di sisi lain, tren berbeda ditunjukkan oleh komoditas hortikultura. Harga bawang merah dilaporkan terkoreksi 3,69% menjadi Rp52.250 per kilogram. Begitu pula dengan komoditas cabai yang mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, di mana cabai rawit merah turun 7,25% ke level Rp71.600 per kilogram.
Sementara itu, sektor peternakan memberikan sedikit napas lega bagi konsumen. Harga daging ayam ras dan telur ayam kompak mengalami penurunan tipis sebesar 0,67%, masing-masing berada di posisi Rp36.950 dan Rp29.800 per kilogram.
Meskipun terdapat penurunan harga pada beberapa komoditas hortikultura, masyarakat masih menghadapi tantangan pada stabilitas harga beras dan gula pasir yang terus merangkak naik. Data PIHPS menunjukkan beras medium I kini dihargai Rp16.300 per kilogram, sementara gula pasir lokal naik menjadi Rp19.200 per kilogram.
Pemerintah melalui otoritas terkait diharapkan dapat segera melakukan intervensi kebijakan, khususnya untuk menstabilkan harga minyak goreng yang konsisten melampaui HET, demi menjaga stabilitas inflasi pangan di tingkat rumah tangga.










