TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Suahasil Nazara menyampaikan, realisasi pendapatan negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Pendapatan negaranya Rp2.341,5 triliun, 74,2 persen dari target, tumbuh 25,5 persen dari tahun lalu," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026, dikutip dari YouTube Kemenkeu, Jumat, 9 Oktober 2026.
Suahasil menjelaskan, realisasi penerimaan negara tersebut ditopang oleh penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.607,6 triliun atau sekitar 68 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Suahasil, peningkatan penerimaan pajak antara lain didukung oleh perbaikan administrasi perpajakan. Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan arus kas dunia usaha melalui pengelolaan restitusi pajak.
"Restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin diproses hak dari para wajib pajak ini," katanya.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun atau 71,5 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Suahasil merinci, penerimaan tersebut terdiri atas cukai sebesar Rp167,7 triliun, bea masuk Rp41,6 triliun, dan bea keluar Rp30,9 triliun. Seluruh komponen tersebut mencatatkan pertumbuhan positif.
"Ini adalah pertumbuhan yang sehat di Kepabeanan dan Cukai," terangnya.
Selain penerimaan perpajakan, PNBP juga mencatatkan realisasi sebesar Rp492,3 triliun. Menurut Suahasil, capaian tersebut telah melampaui target APBN, tetapi pemerintah masih berupaya mengoptimalkan penerimaan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.
"PNBP juga memiliki upside yang kita patut syukuri, Rp492,3 triliun telah dikumpulkan, ini sudah melebihi target APBN. Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan," ucapnya.
Di sisi pengawasan, pemerintah juga memperkuat penindakan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk rokok yang tidak memenuhi kewajiban cukai.
"Saat ini 1,3 miliar batang sudah kita temukan di luar sana rokok hasil tembakau yang tidak mengembayar cukai dengan benar," jelasnya.
Lebih lanjut, Suahasil menyampaikan bahwa pendapatan negara perlu dikelola dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global, terutama kenaikan harga minyak mentah yang berpotensi meningkatkan belanja subsidi energi.
"Harga minyak meningkat sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar. Ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus," tuturnya.
Secara keseluruhan, belanja negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN, tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan realisasi tersebut, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp319 triliun atau sekitar 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Suahasil menegaskan, defisit tersebut masih sesuai dengan desain APBN yang sejak awal direncanakan mengalami defisit untuk mendukung belanja negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Ini on track, bukan APBN saat ini seakan-akan tekor. Ini bukan sekadar tekor, ini on track, karena memang APBN kita desain defisit," tegasnya.










