TVRINews, Jakarta
Pemerintah dan Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar global, sementara harga Pertalite dan BioSolar dipastikan tetap stabil hingga akhir tahun guna menjaga daya beli masyarakat.
Dinamika perekonomian global dan fluktuasi nilai tukar rupiah memicu langkah rasional dari PT Pertamina (Persero). Terhitung mulai 10 Juni 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi resmi mengalami penyesuaian. Langkah ini diambil melalui perhitungan keekonomian yang terukur, sekaligus wujud evaluasi berkala guna menjaga ekosistem energi nasional tetap sehat.
Meski produk premium seperti Pertamax dan Pertamax Green mengalami perubahan harga, pemerintah menunjukkan keberpihakan penuh kepada masyarakat luas. Harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan BioSolar, dipastikan tidak akan tersentuh kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Langkah strategis ini bukanlah keputusan instan. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menggarisbawahi bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah melewati proses kajian mendalam yang sejalan dengan regulasi pemerintah.
"Evaluasi ini berpatokan pada formula harga yang telah ditetapkan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Tujuan utamanya adalah memastikan ketahanan energi, keberlangsungan bisnis, dan kelancaran distribusi BBM berkualitas tetap berjalan maksimal," ungkap Roberth pada laman resminya yang dikutip Kamis 11 Juni 2026.
Berdasarkan rincian harga ritel terbaru, Pertamax (RON 92) kini dipasarkan di angka Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 berada pada level Rp17.000 per liter. Produk unggulan lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan pada nominal Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk BioSolar.
Fokus Melindungi Masyarakat
Komitmen untuk melindungi ketahanan ekonomi masyarakat di tengah penyesuaian produk nonsubsidi menjadi prioritas utama pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menjamin stabilitas harga BBM bersubsidi. Kebijakan populis ini merupakan manifestasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

(Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Tedy Indra Wijaya saat tanya Jawab Bersama Media, April 2026 (Foto: ESDM))
"Cadangan energi kita, baik bensin, solar, maupun LPG, berada di atas ambang batas minimum dan sangat aman. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun," terang Bahlil pada April 2026.
Dari kacamata makroekonomi, ruang anggaran negara saat ini masih sangat memadai. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang masih terkendali memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menahan harga subsidi tanpa mengorbankan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Senada dengan hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut memastikan bahwa negara selalu meletakkan kepentingan rakyat sebagai pedoman utama dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Ia juga menepis berbagai spekulasi keliru terkait lonjakan harga secara menyeluruh.

(Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Tengah) turut memastikan bahwa negara selalu meletakkan kepentingan rakyat. (Foto: BPMI. Setpres))
"Masyarakat tidak perlu merasa resah atau panik karena ketersediaan pasokan BBM kita jamin aman. Kami berharap publik selalu mendapatkan dan merujuk pada informasi yang akurat," tegasnya.
Keseimbangan Ekonomi dan Ketahanan Energi
Sebagai wujud mitigasi atas potensi peralihan pola konsumsi di lapangan yang memicu antrean, pemerintah tidak sekadar menahan harga BBM bersubsidi. Pengawasan distribusi di stasiun pengisian bahan bakar terus diperketat agar alokasi subsidi bernilai triliunan rupiah ini benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Lebih jauh, pemerintah juga telah menyiapkan bauran paket stimulus ekonomi lanjutan. Langkah antisipatif ini dirancang guna menopang sektor-sektor vital seperti logistik, transportasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar roda perekonomian akar rumput tetap berputar kencang.
Pendekatan dua arah ini memperlihatkan kematangan kebijakan publik. Di satu sisi, mekanisme pasar dibiarkan bekerja pada produk BBM nonsubsidi agar iklim penyediaan energi tetap tangguh di tengah tekanan global. Namun di titik yang sama, payung pelindungan negara hadir secara presisi untuk menjaga denyut nadi perekonomian rakyat.










