TVRINews - Jakarta
80 Negara Berkumpul di Jakarta Bahas Masa Depan Ekonomi Kreatif Global dan AI.
Indonesia kembali memperkuat posisi tawarnya di kancah global dengan menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Pertemuan tingkat dunia yang fokus pada penguatan sektor ekonomi kreatif ini dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 Oktober 2026 di Jakarta.
Konferensi internasional edisi kelima ini akan dihadiri oleh utusan resmi dari 80 negara serta perwakilan berbagai organisasi global. Rangkaian agenda utama difokuskan pada pengembangan berbagai subsektor strategis, mulai dari industri kriya seperti batik, seni desain, pengembangan gim digital, hingga industri perfilman.
Kepastian kesiapan penyelenggaraan acara tersebut disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di Jakarta pada Kamis 15 Oktober 2026.
Forum media ini dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Fadli Tri Hartono, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Kamapradipta Isnomo, serta Ketua Pelaksana WCCE Profesor Ali Berawi.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya momentum ini di tengah tren positif sektor kreatif nasional. Berdasarkan data ekonomi terbaru, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatatkan laju pertumbuhan sebesar 6,86 persen pada tahun 2025, dengan total kontribusi nilai ekonomi mencapai Rp1.757,87 triliun serta menyerap lebih dari 27,4 juta tenaga kerja.
Penyelenggaraan tahun ini memiliki arti historis bagi Indonesia yang memprakarsai WCCE pertama kali pada tahun 2018. Forum internasional ini sekaligus menjadi kali ketiga bagi Indonesia dipercaya memegang peran sebagai tuan rumah.
Hasil akhir dari perhelatan internasional ini ditargetkan melahirkan rumusan kesepakatan strategis bertajuk “Jakarta Vision on Creative Economy”. Dokumen kebijakan tersebut dirancang untuk merespons dinamika era digital, antara lain tata kelola kecerdasan buatan (AI), prinsip pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan, kepastian perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga pemenuhan hak-hak pekerja di sektor kreatif.
Kerangka kerja ini diresmikan untuk mendorong keterbukaan akses ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus diproyeksikan menjadi bahan rujukan diplomasi dalam pembahasan tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).










