TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional melalui pengembangan kemitraan dan perluasan rantai pasok lokal. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bersama Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri kosmetik nasional di tengah pertumbuhan pasar yang semakin pesat, baik di dalam negeri maupun pasar ekspor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri kosmetik memiliki prospek yang sangat baik karena didukung tingginya permintaan pasar. Menurutnya, peningkatan jumlah pelaku usaha perlu dibarengi dengan penguatan kualitas produk, inovasi, dan ekosistem industri yang lebih solid.
“Dengan jumlah pelaku usaha yang terus bertambah, kami berharap industri kosmetik tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional,”ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah industri kosmetik dalam negeri meningkat dari 1.292 industri pada 2024 menjadi lebih dari 1.500 industri pada akhir 2025. Sekitar 90 persen di antaranya merupakan sektor IKM.
Tak hanya itu, nilai ekspor industri kosmetik nasional juga mengalami peningkatan dari USD417 juta pada 2024 menjadi USD473,8 juta pada 2025.
Meski menunjukkan tren positif, Agus mengakui pelaku IKM kosmetik masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, akademisi, industri besar, hingga masyarakat dalam membangun ekosistem industri yang saling mendukung.
Menurutnya, kemitraan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat daya saing IKM kosmetik. Melalui kerja sama tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh kemudahan akses bahan baku, jasa maklon, distribusi, hingga peluang masuk ke rantai pasok industri besar.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan pengembangan IKM kosmetik dilakukan melalui kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, BPOM, perguruan tinggi, lokapasar, ritel, dan industri besar.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem tersebut, Ditjen IKMA menggelar pre-event temu bisnis bertajuk Local Supply Chain for Cosmetic Industry pada 6–8 Mei 2026 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi rangkaian dari pameran Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang diinisiasi Perkosmi.
Reni mengatakan, kegiatan tersebut menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan temu bisnis utama yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Dalam kegiatan itu, Ditjen IKMA memfasilitasi booth pameran untuk mempertemukan pelaku IKM dengan calon mitra usaha.
“Kegiatan ini menjadi sarana bagi pelaku IKM untuk memperluas jaringan bisnis, membuka peluang kemitraan, serta menjajaki kerja sama yang berpotensi meningkatkan transaksi dan investasi di sektor kosmetik nasional,” kata Reni.
Selain itu, para pelaku IKM juga diberi kesempatan melakukan penjajakan kebutuhan usaha dengan berbagai mitra pendukung, mulai dari pemasok bahan baku, jasa maklon, penyedia kemasan, hingga jaringan distribusi.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menambahkan, Ditjen IKMA akan terus memantau tindak lanjut hasil pertemuan bisnis tersebut guna memastikan terbentuknya ekosistem industri kosmetik yang mandiri dan berkelanjutan.
Sebanyak 29 IKM kosmetik binaan turut berpartisipasi dalam kegiatan business matching tersebut. Saat ini, sejumlah pelaku usaha bahkan mulai mengirimkan sampel produk kepada calon mitra potensial untuk membuka peluang kerja sama lebih lanjut.
“Kami akan terus mengawal hasil dari pertemuan bisnis ini agar tercipta ekosistem industri kosmetik nasional yang kompetitif dan berkelanjutan,”ungkap Budi.










