TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin dan miskin ekstrem.
Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat langsung melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 untuk memfasilitasi pengembangan usaha ekonomi kreatif untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Hal tersebut disampaikan oleh Riefky dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait progres pelaksanaan program prioritas UMKM dan ekonomi kreatif di M Bloc Space, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
"Melalui Inpres ini, Kementerian Ekonomi Kreatif diminta untuk memfasilitasi wilayah usaha ekonomi kreatif, terutama di kalangan miskin dan ekstrem miskin," ujar Riefky kepada wartawan termasuk tvrinews.com di M Bloc Space, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya difokuskan di kota-kota besar, tetapi juga diperluas hingga ke daerah, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan di seluruh Indonesia.
Kemudian Riefky menegaskan, pemerintah ingin memastikan talenta-talenta lokal di berbagai daerah mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan naik kelas melalui dukungan ekosistem yang memadai.
Selain itu, strategi yang ditempuh tidak lagi berorientasi pada pembangunan baru, melainkan mengoptimalkan potensi yang sudah ada. Pemerintah akan mengaktifkan kembali desa-desa kreatif serta creative hub yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Banyak tempat kreatif di daerah yang sebenarnya sudah ada, tetapi masih terbengkalai. Ini yang akan kita dorong untuk diaktifkan kembali," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas, hingga BUMN seperti Perum Peruri.
Model kolaborasi seperti yang diterapkan di M Bloc Space dinilai dapat menjadi contoh yang direplikasi di berbagai daerah, termasuk hingga level kecamatan dan desa.
Ke depan, pemerintah akan terus mendorong pendekatan berbasis potensi lokal agar pengembangan ekonomi kreatif lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.










