TVRINews, Jakarta
Industri baja nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat dinamika global, mulai dari kelebihan pasokan, masuknya produk impor berharga murah, hingga melemahnya permintaan domestik. Kondisi tersebut berdampak pada kinerja pelaku industri dalam negeri.
Kementerian Kementerian Perindustrian menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami PT Krakatau Osaka Steel (KOS), yang menghentikan produksi pada akhir April 2026 dan direncanakan menutup seluruh kegiatan usahanya pada Juni 2026.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pemerintah memahami dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut, khususnya bagi para pekerja.
“Kami mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan,”kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.
Berdasarkan informasi perusahaan, keputusan penghentian produksi telah ditetapkan sejak 23 Januari 2026. KOS juga mencatat kerugian yang terus terjadi sejak 2022 akibat penurunan kinerja bisnis.
Penurunan permintaan baja konstruksi di dalam negeri serta meningkatnya persaingan dengan produk impor murah menjadi faktor utama. Produsen global, terutama dari Tiongkok, dinilai memiliki keunggulan dalam skala produksi dan efisiensi biaya sehingga mampu menawarkan harga lebih kompetitif.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi sulit. Produsen dalam negeri harus menjaga kualitas, namun di saat yang sama menghadapi tekanan harga dari produk impor,” jelas Febri.
Ia menambahkan, permasalahan yang dihadapi KOS merupakan kombinasi berbagai faktor, termasuk kelebihan pasokan global dan keterbatasan diversifikasi produk, sehingga menekan daya saing perusahaan.
Untuk menjaga keberlangsungan industri baja nasional, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain pengendalian impor melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja, pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
Meski demikian, Kemenperin menilai perlunya penguatan kebijakan yang lebih komprehensif guna melindungi dan mengembangkan industri baja dalam negeri.
“Kami akan melakukan kajian menyeluruh untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional,” tegasnya.
Secara global, industri baja memang tengah menghadapi tantangan akibat kelebihan pasokan dan praktik perdagangan dengan harga rendah. Sejumlah negara merespons dengan kebijakan proteksi, seperti tarif impor dan instrumen pengamanan perdagangan, serta mendorong efisiensi dan inovasi teknologi di sektor industri.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri baja melalui pengendalian impor, perluasan penerapan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Dukungan semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kemandirian industri baja nasional,”tuturnya.










