
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengku Buwono X
TVRINews, Yogyakarta
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta mengubah strategi pengendalian inflasi, yang tidak hanya sekadar memantau pasar induk, namun melalui pasar kecil di kelurahan. Hal ini dilakukan karena, komoditas bawang putih, cabai, hingga telur, mampu mempengaruhi inflasi, yang berkaitan erat dengan kemiskinan.
Berdasarkan data badan pusat statistik, inflasi bulanan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Februari 2023 tercatat 0,27 persen. Dengan capaian tersebut, inflasi tahunan DIY, berada pada level yang masih cukup tinggi, yakni 6,28 persen.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengku Buwono X mengatakan inflasi perlu ditekan, agar tidak meningkatkan angka kemiskinan di bumi Mataram ini, yang disebabkan menurunnya daya beli masyarakat.
“Angka 6,28 persen ini, sangat tinggi dan harus segera ditangani dengan strategi baru,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengku Buwono X saat memimpin high level meeting tim pengendali inflasi daerah, di Sleman, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Selain Bertemu, Kuasa Hukum Sebut Mario Sempat Antar Anastasia ke Indekos
Menurut Hamengku Buwono X, jika inflasi tidak segera ditangani, dikhawatirkan DIY, mengalami minus pada pertumbuhan ekonomi, atau tidak tumbuh sama sekali. Untuk itu, Sultan mengimbau bupati, wali kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kepala organisasi perangkat daerah untuk bekerja lebih cerdas, tidak hanya sesuai adat kebiasaan.
Raja Keraton Yogyakarta itu juga menginginkan, kepala daerah dan OPD bisa berpikir tidak hanya makro, tapi juga mikro. Dengan demikian, pimpinan bisa mengambil kebijakan yang lebih baik, lebih detail, dan lebih mikro.
“Pemda DIY juga mendorong pimpinan daerah, untuk lebih ringan tangan mengucurkan dana, dan dapat membeli hasil panen penduduk, yang kemudian menjual langsung kepada masyarakat, tanpa melalui pedagang besar atau tengkulak,” ucap Sultan.
Pemda DIY juga sudah memberikan subsidi ongkos kirim bagi pedagang. Subsidi ini dinilai menguntungkan bagi pedagang kecil, karena dapat memperoleh barang murah tanpa ongkos kirim, sehingga bisa dijual lebih murah. Dengan demikian, harga jual ke masyarakat bisa lebih rendah.
Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, 30 Ton Minyak Kita Bakal Masuk Wilayah Bintan
Meski begitu, komoditas pangan yang mendapat subsidi ongkos kirim tersebut, tidak hanya didistribusikan ke pasar besar, seperti Beringharjo atau Demangan, namun juga ke pasar kecil di kecamatan dan kelurahan. Jika tidak, justru tidak mendongkrak daya beli masyarakat, dan hal itu hanya menyebabkan masyarakat, tidak mendapati harga yang terjangkau, ketika barang sampai di pasar kecil.
Dengan demikian, operasi pasar di pasar besar dinilai tidak memecahkan permasalahan inflasi, namun justru memberikan keuntungan lebih pada pedagang besar, dan mengakibatkan program tidak berjalan sesuai rencana. Kebijakan baru ini, diharapkan mampu menurunkan inflasi DIY.
Editor: Redaktur TVRINews
