TVRINews – Jakarta
Otoritas bursa memastikan fondasi domestik tetap solid menghadapi derasnya aksi tarik dana asing.
Ketahanan pasar keuangan domestik terbukti kokoh di tengah gelombang pelepasan saham oleh investor asing yang masih berlangsung. Otoritas bursa menilai stabilitas sektor keuangan tidak semata-mata bergantung pada pergerakan arus modal eksternal, melainkan ditopang oleh fondasi operasional yang solid serta kinerja korporasi yang konsisten.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Iding Pardi, pada laman resminya menjelaskan bahwa daya tahan ekosistem investasi nasional tercermin dari kelancaran sistem perdagangan, peningkatan nilai transaksi harian, serta kecukupan modal di kalangan Anggota Bursa. Selain itu, ekspansi bisnis emiten dan peningkatan partisipasi investor ritel turut menjadi benteng pertahanan utama.
"Stabilitas pasar tidak hanya diukur dari aliran dana luar negeri, melainkan melalui operasional yang berjalan optimal, likuiditas transaksi yang tetap ekspansif, permodalan broker yang aman, serta fundamental korporasi yang terus bertumbuh," ujar Iding, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kendati demikian, otoritas bursa tidak menutup mata terhadap tantangan yang ditimbulkan oleh aksi jual investor asing. Fenomena tersebut dinilai sebagai indikator psikologis pasar yang memerlukan langkah pembenahan berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan global terhadap integritas bursa domestik.
"Tekanan arus modal keluar yang masih terjadi merupakan cerminan sentimen investor yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus mengoptimalkan reformasi pasar," imbuhnya.
Dalam merespons berbagai dinamika serta masukan konstruktif dari pemangku kepentingan, pihak bursa menyatakan terbuka terhadap setiap gagasan reformasi. Koordinasi intensif juga terus dijalin bersama pemerintah serta lembaga legislatif untuk memastikan arah kebijakan sejalan dengan kebutuhan industri keuangan nasional.
Terkait aspek tata kelola dan pengawasan, otoritas menekankan pentingnya penerapan sanksi yang tegas guna menciptakan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Kebijakan penegakan hukum ini sejalan dengan rekomendasi lembaga pemeringkat global untuk memperkuat kredibilitas pasar keuangan Indonesia.
Namun demikian, bursa memastikan bahwa instrumen penegakan hukum dirancang secara proporsional agar tidak menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang menjunjung tinggi kepatuhan regulasi. Perlindungan terhadap pemegang saham beritikad baik menjadi prioritas utama guna menarik minat modal jangka panjang.
"Investor yang patuh dan beritikad baik tentu tidak perlu merasa khawatir. Langkah penertiban ini bertujuan melindungi kepentingan mereka sekaligus menghadirkan pasar yang teratur, wajar, dan transparan," pungkasnya.










