TVRINews – Jakarta
Transformasi Perlindungan Kerja Menuju Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan
Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah menegaskan bahwa pelindungan bagi pekerja dan keluarganya tidak boleh berhenti pada pemberian santunan finansial semata, melainkan harus berlanjut melalui penguatan pilar pemberdayaan ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengemukakan pandangan tersebut dalam sebuah kesempatan, menilai bahwa intervensi perlindungan tenaga kerja perlu dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Kemenaker RI)
Menurutnya, dana santunan yang diterima ahli waris harus mampu bertransformasi menjadi modal produktif guna membangun kemandirian ekonomi keluarga.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan pelindungan ketika pekerja menghadapi risiko. Manfaatnya perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan," ungkap Yassierli dikutip Rabu 19 Agustus 2026.
Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini dinilai berhasil memperluas esensi jaminan sosial dari sekadar bantuan tunai menjadi instrumen dukungan yang berkelanjutan.
Ketika keluarga pekerja kehilangan pencari nafkah, dana yang diterima diharapkan tidak sekadar menutupi kebutuhan konsumtif sesaat, melainkan menjadi stimulus untuk merintis atau mengembangkan usaha mandiri.
Pendekatan strategis ini, imbuh Yassierli, selaras dengan portofolio program yang telah lama dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program tersebut tercatat telah menjangkau ratusan ribu penerima manfaat, dengan target penyaluran bantuan permodalan kepada 10.000 jiwa pada tahun ini.
Pemerintah juga telah memetakan profil dari 1.000 wirausahawan TKM sukses yang siap dijadikan acuan referensi. Dengan infrastruktur modul dan pengalaman yang tersedia, instansi terkait dapat langsung mengintegrasikan langkah tanpa harus memulai dari awal. Sinergi lintas sektoral ini diyakini mampu memperluas penciptaan lapangan kerja baru di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa program PEKA dirancang untuk memberikan nilai tambah optimal bagi ahli waris. Program ini menjembatani para penerima manfaat dengan akses pelatihan keterampilan serta dukungan pengembangan usaha yang komprehensif.
Setelah melewati fase uji coba sejak awal Juli lalu, implementasi serentak program PEKA kini resmi bergulir. Pelaksanaan perdana ini menjangkau 37 provinsi dan 41 titik wilayah, melibatkan lebih dari 1.400 peserta secara simultan, dengan total keseluruhan mencapai 2.736 peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan.
"Program tersebut diarahkan tidak berhenti pada pelatihan saja, namun dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran agar peserta mampu mengembangkan usaha secara produktif," kata Saiful.










