TVRINews, Jakarta
Langkah strategis pemerintah ini diyakini mampu memacu pertumbuhan kredit nasional hingga 15 persen di tengah tantangan likuiditas.
Pemerintah Indonesia resmi menempatkan dana sebesar Rp400 triliun pada bank-bank milik negara (Himbara) guna memperkuat likuiditas perbankan nasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari perlambatan ekspansi kredit yang sempat terancam melambat akibat pengetatan kondisi pasar.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa intervensi ini bertujuan untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar di tengah tantangan global. Menurutnya, stabilitas likuiditas adalah kunci agar sektor perbankan dapat kembali menyalurkan pembiayaan ke sektor riil dengan lebih agresif.
"Dengan memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di sektor perbankan, kita berharap suku bunga pasar dapat melandai. Hal ini pada gilirannya akan memberikan momentum bagi ekonomi nasional untuk kembali berakselerasi," ujar Purbaya dikutip Minggu 28 juni 2026.
Mendorong Ekspansi Kredit
Purbaya mengungkapkan, tanpa adanya suntikan dana tersebut, proyeksi pertumbuhan kredit perbankan berisiko terperosok ke kisaran 6 hingga 8 persen. Namun, melalui penempatan dana ini, pemerintah optimistis perbankan akan memiliki ruang yang lebih luas untuk merealisasikan rencana ekspansi yang sempat tertunda.
"Kami berupaya memastikan mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal. Bank kini memiliki kapasitas untuk menjalankan rencana penyaluran kredit yang sebelumnya tertahan," tambahnya.
Berdasarkan desain kebijakan yang telah disiapkan, pemerintah menargetkan pertumbuhan kredit nasional dapat mencapai angka dua digit, yakni di rentang 14 hingga 15 persen pada tahun ini. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah bahwa sektor dunia usaha akan segera merespons positif ketersediaan modal kerja tersebut.
Fiskal Tetap Terjaga
Di tengah langkah ekspansif ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kesehatan fiskal negara.
Purbaya menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berada dalam kendali ketat dan dipastikan tidak akan melampaui ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Posisi fiskal tetap aman. Kami berkomitmen menjaga disiplin anggaran dengan baik sehingga defisit tetap berada di bawah batas yang ditentukan," tutup Purbaya.










