
Foto : Kemenkeu RI
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, secara resmi membentuk tiga unit strategis baru yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).
“Seluruh tujuan baik dan cita-cita membutuhkan keuangan negara yang dikelola secara profesional, kompeten, dan berintegritas,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 15 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa DJSEF diharapkan menjadi motor utama dalam perumusan kebijakan fiskal makro yang adaptif terhadap dinamika global dan prioritas pembangunan nasional.
Sementara itu, DJSPSK akan memperkuat stabilitas dan pendalaman sektor keuangan sebagai bagian dari implementasi UU P2SK.
BTIIK dibentuk untuk memperkuat kecerdasan digital dan analisis berbasis data dalam tata kelola keuangan negara. Unit ini akan memetakan risiko dan tren strategis, sekaligus mendorong inovasi kebijakan berbasis teknologi informasi.
Dengan pembentukan unit-unit baru ini, Menkeu mengatakan bahwa Kemenkeu mempertegas komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang tangguh, responsif, dan siap menjawab tantangan ekonomi masa depan.
Baca Juga: Harga Cabai dan Ayam Turun, Beras dan Minyak Goreng Masih Mahal
Editor: Redaktur TVRINews