TVRINews, Jakarta
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk subsidi melalui penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna memastikan pupuk subsidi diterima petani yang berhak secara tepat sasaran.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan, digitalisasi melalui e-RDKK menjadi langkah penting dalam reformasi tata kelola pupuk nasional karena mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
"Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi," kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Kementerian Pertanian, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, pemerintah melakukan pembenahan secara menyeluruh mulai dari pendataan petani, distribusi pupuk, hingga pengawasan di lapangan agar subsidi pupuk benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kemudian ia menambahkan, kemudahan akses pupuk bagi petani akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian.
"Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan," ucapnya.
Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan akurasi distribusi serta meminimalkan potensi data ganda maupun penyimpangan penyaluran.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi.
"Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi," kata Andi.
Di sisi lain, pemerintah memastikan stok pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sebanyak 61 persen atau sekitar 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani selama musim tanam berlangsung.
Selain memperkuat pengawasan distribusi melalui digitalisasi, pemerintah juga melakukan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
Mentan Amran memastikan kebijakan tersebut ditopang efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.










