
Aset Kripto Melesat: Transaksi Rp32,45 T, Minat Meningkat Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp32,45 triliun pada Maret 2025. Meski relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya, jumlah konsumen aset digital ini terus menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Jumlah investor kripto tercatat mencapai 13,71 juta orang pada Maret, meningkat dari 13,31 juta pada Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut tren ini sebagai indikator positif dari kepercayaan pasar dan kondisi industri yang kondusif.
“Hal ini tentu menunjukkan kepercayaan konsumen di dalam negeri dan juga kondisi pasar yang tercatat terjaga dengan baik,” kata Hasan kepada media.
Menurut Hasan, lonjakan jumlah konsumen mencerminkan minat masyarakat yang masih tinggi terhadap aset digital, meski pasar global sedang mengalami dinamika.
Di luar pasar kripto, OJK juga melaporkan perkembangan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Per April 2025, terdapat 28 penyelenggara ITSK yang telah terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, 10 merupakan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA), sementara 18 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).
Selain itu, OJK tengah memproses pengajuan dari tiga calon penyelenggara PAJK lainnya. “Dan saat ini OJK sedang juga memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon penyelenggara ITSK lainnya dengan jenis model bisnis PAJK,” ujar Hasan.
Data per Maret 2025 juga menunjukkan bahwa seluruh penyelenggara ITSK telah menjalin 925 kemitraan strategis dengan berbagai entitas keuangan, mulai dari perbankan, perusahaan asuransi, pembiayaan, hingga platform fintech dan pegadaian. Mereka juga menggandeng penyedia teknologi informasi dan sumber data untuk memperkuat ekosistem digital nasional.
Dalam hal kinerja, penyelenggara PAJK berhasil mencatat transaksi senilai Rp2,25 triliun yang telah disetujui oleh mitra keuangan mereka. Pengguna PAJK pun tercatat sebanyak 105.357 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan aktivitas dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan nasional. Ini menjadi pendorong bagi inklusi keuangan berbasis digital yang semakin merata,” tutup Hasan.
Baca Juga: Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Harga
Editor: Redaktur TVRINews
