
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (Foto: Tangkapan Layar YouTube Setpres)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk Freeport-McMoRan di Papua merupakan langkah strategis untuk mendorong eksplorasi cadangan baru, menjaga keberlanjutan produksi, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Bahlil menjelaskan puncak produksi tambang Freeport diperkirakan terjadi pada 2035. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar kegiatan usaha di Timika, Papua Tengah, tetap berlanjut setelah periode tersebut.
“Kita tahu bahwa konsentrat freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah, itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrasi daripada tembaga. Yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga, dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, pemerintah bersama MIND ID dan pihak Freeport telah melakukan komunikasi intensif terkait skema perpanjangan izin tersebut.
Saat ini, Indonesia menguasai 51 persen saham di PT Freeport Indonesia. Melalui skema perpanjangan IUPK, pemerintah akan memperoleh tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi, sehingga total kepemilikan nasional ditargetkan meningkat menjadi 63 persen pada 2041.
Sebagian tambahan saham tersebut juga akan dialokasikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil tambang.
Menurut Bahlil, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah, menjaga lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Oleh karena itu, di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain, khususnya emas," kata Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan pemerintah dan Freeport-McMoRan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK tambang Grasberg di Papua Tengah.
Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode 2041 hingga 2061, dengan nilai investasi yang direncanakan mencapai 20 miliar dolar AS selama 20 tahun mendatang.
Pemerintah menegaskan, seluruh proses perpanjangan izin akan tetap mengedepankan kepentingan nasional sesuai amanat konstitusi, serta memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat Papua.
Editor: Redaktur TVRINews
