
Pemerintah Tetapkan Target Inflasi 2025-2027 Sebesar 2,5 Persen
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target inflasi untuk periode 2025 hingga 2027 sebesar 2,5 persen dengan deviasi 1,0 persen. Keputusan ini dihasilkan dari kesepakatan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2025.
Dilansir dari siaran Klik Indonesia Petang, Jum’at, 31 Januari 2025 menginformasikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga tingkat inflasi pada angka 2,5 persen, dengan rentang antara 1,5 persen hingga 3,5 persen.
"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil," jelas Airlangga.
Penetapan angka inflasi ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 31 Tahun 2024 tentang Sasaran Inflasi 2025, 2026, dan 2027.
Sebagai informasi, inflasi Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar 1,57 persen secara tahunan. Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia akan menghadapi sejumlah risiko ketidakpastian dalam beberapa tahun ke depan.
Di antaranya adalah volatilitas harga komoditas, tingkat suku bunga acuan The Fed (Bank Sentral AS) yang masih tinggi, perubahan iklim, hingga dampak kebijakan Presiden AS terpilih, Donald Trump, yang masih belum pasti.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, tim yang tergabung dalam TPIP juga sepakat untuk menjaga inflasi komponen volatile food (sektor pangan yang fluktuatif) pada kisaran 3 hingga 5 persen. Keputusan ini diharapkan dapat membantu stabilitas ekonomi dan mengurangi dampak inflasi yang tidak terkendali.
Editor: Redaktur TVRINews
