
Kinerja APBN Masih Positif, Menkeu Sebut Kemiskinan Mulai Menurun
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan surplus per April 2023 sebesar Rp234,7 triliun atau 1,12 persen dari produk domestik bruto. Dari surplus ini keseimbangan primer juga mengalami surplus sebesar Rp374,3 triliun.
Kinerja positif APBN tersebut ditopang oleh kinerja pendapatan yang masih kuat. APBN tetap solid dan resilien menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan tetap mewaspadai perkembangan risiko dan kondisi ekonomi global serta potensi moderasi penerimaan sebagai dampak menurunnya harga komoditas global.
“Jadi dalam empat bulan pertama dari APBN kita, kita mengalami surplus baik di keseimbangan primer maupun total overall balance dari APBN kita,” kata Sri Mulyani seperti yang dikutip oleh tvrinews.com, Selasa, 23 Mei 2023.
Baca Juga : Wapres RI Buka KTT Media se-Asia ke-18 2023
Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2023 Indonesia masih sangat tinggi dibandingkan dengan mayoritas negara-negara lain di Eropa dan ASEAN yang ekonominya masih mengalami pelemahan.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh sisi demand dan supply secara seimbang. Sejalan dengan itu, sisi produksi, manufaktur, perdagangan, pertambangan, transportasi, serta sektor makanan, minuman, dan akomodasi juga mengalami lonjakan pertumbuhan seiring dengan semakin terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terkendali membuat pengangguran serta kemiskinan mulai mengalami penurunan yang konsisten.
Meski begitu, sektor eksternal seperti ekspor dan impor yang mengalami pelunakan masih perlu untuk diwaspadai.
“Meskipun kita mengalami penurunan dari sisi harga dan nilai ekspor namun neraca perdagangan Indonesia masih mengalami surplus 36 bulan berturut-turut,” tutur Sri Mulyani.
Baca Juga : KPK Periksa Mario Dandy Selama 4 Jam, Terkait Kasus TPPU Rafael Alun
Editor: Redaktur TVRINews
