
dok. Kemenkeu
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan pada kisaran 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pembiayaan defisit tersebut akan dipenuhi melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang. Langkah pembiayaan utang ditempuh lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik maupun global, serta penarikan pinjaman dari luar negeri dan dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penerbitan SBN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui pengelolaan portofolio utang dan manajemen risiko yang kuat, sehingga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.
Sementara itu dari sisi moneter, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan tahun 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen serta mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. Strategi ini dijalankan melalui operasi moneter pro-market guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Terkait sinergi antarlembaga, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah menyepakati mekanisme penerbitan dan pembelian SBN. Keduanya bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.
Adapun pembelian SBN oleh Bank Indonesia dari pasar sekunder akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Lebih lanjut, kedua institusi berkomitmen bahwa seluruh proses penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat. Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter dinilai sangat krusial untuk menjaga stabilitas harga, nilai tukar rupiah, hingga stabilitas sistem keuangan nasional demi mendukung ekonomi yang berkelanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews
