
Harga Minyak Naik Jadi US$ 69,33 per Barel, ESDM Sebut Dipengaruhi Ketegangan Geopolitik
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk bulan Juni 2025 sebesar US$ 69,33 per barel, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka US$ 62,75 per barel.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan kenaikan harga minyak ini salah satunya dipicu oleh situasi geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi spekulasi pasar.
“Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” kata Tri dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Selain faktor geopolitik, penurunan nilai tukar dolar AS selama bulan Juni juga ikut mendorong peningkatan permintaan terhadap komoditas energi, termasuk minyak mentah.
“Penurunan nilai tukar dolar AS mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak, sehingga berdampak pada meningkatnya permintaan,” ujar Tri.
Kenaikan ICP ini berpotensi berdampak pada berbagai sektor, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM) dan beban subsidi energi. Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak global guna menyusun kebijakan energi yang responsif terhadap dinamika pasar.
Editor: Redaksi TVRINews
