Penulis: Indra Wijaya
TVRINews, Badung
Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi, atau LCT dengan target implementasi pada tahun 2024. Kesepakatan ini dicapai pada pertemuan tingkat tinggi di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu, 10 Desember 2023.
Sebagai langkah awal implementasi, BI dan Bank of Korea sepakat untuk menyusun sebuah kerangka kerja transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dalam suatu pedoman operasional. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU kerjasama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada mei 2023 lalu.
Dalam implementasinya, kerangka kerja LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisir eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru Perantau Asal Malaysia Padati Pelabuhan Nusantara Parepare
Perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Hal ini sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Kedua Bank Sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.
Editor: Redaktur TVRINews
