
dok. Kemenperin
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Industri perhiasan dalam negeri dinilai memiliki peluang besar untuk bersaing di pasar global. Berbasis pada kreativitas desain, keterampilan perajin, serta inovasi produk, sektor ini tidak hanya bertumpu pada nilai komoditas, tetapi juga mengedepankan unsur estetika, budaya, dan identitas lokal.
Produk perhiasan Indonesia dikenal unggul berkat ragam desain, penggunaan material seperti emas, perak, mutiara, dan batu mulia, serta sentuhan kearifan lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar domestik maupun mancanegara. Potensi ini semakin terbuka seiring meningkatnya tren global terhadap produk handmade, custom design, dan sustainable jewellery.
Untuk memperluas akses pasar, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pelaku industri perhiasan nasional berpartisipasi dalam pameran berskala internasional, salah satunya Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2026 yang digelar pada 12–15 Februari 2026 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah akan terus mendorong kebijakan dan program strategis guna memperkuat sektor perhiasan nasional, baik dari sisi produksi maupun ekspor.
“Kementerian Perindustrian akan terus mengupayakan program dan kebijakan strategis yang mendukung pelaku industri perhiasan nasional melalui perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas, serta pengembangan ekspor. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri perhiasan Indonesia di tengah dinamika pasar global,”ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), berbagai program telah dijalankan sepanjang 2025. Di antaranya fasilitasi partisipasi pameran, program e-Smart IKM, workshop ekspor, fasilitasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), hingga bimbingan teknis bagi pelaku industri.
Memasuki 2026, Kemenperin akan melanjutkan dukungan melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM serta percepatan transformasi industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Sektor perhiasan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga pada Januari–November 2025 mencapai USD 8,4 miliar. Angka tersebut melonjak 65,29 persen dibandingkan total ekspor sepanjang 2024 yang sebesar USD 5,5 miliar. Peningkatan ini mencerminkan daya saing industri perhiasan nasional yang terus menguat di pasar internasional.
Lebih lanjut, Menperin menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri melalui peningkatan produktivitas, pemanfaatan teknologi, perluasan akses ekspor, serta penguatan kemitraan antara IKM dan industri besar agar tercipta struktur industri yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) atas konsistensinya menyelenggarakan pameran berskala nasional dan internasional yang membuka ruang promosi bagi pelaku industri, khususnya IKM.
Menurut Reni, JIJF menjadi ajang strategis bagi seluruh rantai industri perhiasan, mulai dari produsen, distributor, toko perhiasan, perusahaan permesinan, desainer, hingga IKM untuk memperluas pasar, menjalin kemitraan, serta mengikuti tren dan inovasi terkini.
Pada JIJF 2026, Kemenperin bersama APEPI memfasilitasi booth bagi 10 IKM perhiasan hasil seleksi dan kurasi dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Produk unggulan yang ditampilkan meliputi perhiasan mutiara dan batu mulia.
Direktur Industri Aneka Reny Meilany mengungkapkan, selama pameran berlangsung, 10 IKM yang difasilitasi berhasil mencatatkan total penjualan sebesar Rp463.829.000.
“Capaian ini menunjukkan bahwa IKM perhiasan mampu bersaing dalam ajang pameran berskala nasional maupun internasional,”ungkap Reny.
Pemerintah berharap partisipasi dalam pameran ini tidak hanya berdampak pada peningkatan transaksi jangka pendek, tetapi juga membuka peluang kemitraan berkelanjutan dengan pembeli nasional maupun internasional, sekaligus memperkuat dukungan terhadap perajin lokal dan keberagaman budaya Indonesia melalui karya perhiasan yang dihasilkan.
Editor: Redaktur TVRINews
