TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian terus memperkuat struktur industri manufaktur nasional yang berorientasi ekspor guna meningkatkan ketahanan industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan porsi penjualan produk manufaktur ke pasar ekspor dari komposisi saat ini sekitar 20 persen menjadi 30 persen. Sementara pasar domestik ditargetkan tetap mendominasi sebesar 70 persen.
Menurut Agus, pasar dalam negeri masih menjadi fondasi utama pertumbuhan industri nasional. Namun, pemerintah menilai perlu adanya penguatan industri berorientasi ekspor agar produk manufaktur Indonesia semakin kompetitif di pasar global.
“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, industri yang berorientasi ekspor harus diperkuat agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar internasional semakin besar,”kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menegaskan, peningkatan ekspor tersebut tidak boleh mengurangi kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun menjaga daya saing produk lokal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen. Dari capaian tersebut, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan 5,04 persen dengan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, yakni mencapai 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Selain itu, realisasi investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp182,04 triliun atau sekitar 36,49 persen dari total investasi nasional. Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor industri pengolahan pada periode Januari hingga April 2026 tercatat sebesar USD75,57 miliar atau menyumbang 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.
Agus mengatakan pemerintah terus menjaga keseimbangan antara penguatan ekspor dan perlindungan pasar domestik. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri nasional.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyoroti pentingnya implementasi skema Local Currency Settlement (LCS) sebagai langkah memperkuat ketahanan industri nasional.
Menurutnya, Kementerian Perindustrian telah merekomendasikan pemanfaatan LCS sejak 2023, sebelum tekanan pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seperti saat ini.
“Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional,”jelasnya.
Kementerian Perindustrian optimistis target program dan anggaran tahun 2026 dapat tercapai melalui sejumlah program prioritas, seperti hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi industri hijau, hingga peningkatan produktivitas berbasis inovasi dan teknologi.










