
Foto: Ilustrasi
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Kementerian Pertanian memastikan tidak ada kebijakan impor beras dan gula sepanjang tahun 2026 seiring penguatan produksi domestik.

(Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Tengah))
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional di awal tahun 2026.
Melalui penguatan produksi dalam negeri, otoritas terkait memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat berada dalam kondisi aman tanpa bergantung pada komoditas impor.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kenaikan harga pangan pada awal tahun ini tidak memiliki landasan yang kuat, mengingat ketersediaan stok yang melimpah.
Mentan menyoroti tiga komoditas utama beras, minyak goreng, dan gula putih sebagai fokus utama pemantauan pemerintah.
"Saat ini tidak ada alasan bagi harga beras dan minyak goreng untuk merangkak naik karena tingkat produksi kita mencukupi," ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 1 Januari 2026. Mentan juga menambahkan bahwa tren positif produksi gula domestik menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Kebijakan Nol Impor
Sejalan dengan visi kedaulatan pangan nasional, pemerintah secara resmi mengumumkan tidak akan membuka keran impor untuk beras umum dan gula konsumsi pada tahun 2026.
Langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap Neraca Komoditas (NK) yang menunjukkan kemampuan petani lokal dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa Indonesia hampir sepenuhnya telah mencapai swasembada untuk kategori konsumsi.
"Keputusan ini didasarkan pada usulan pelaku usaha dan verifikasi teknis. Kita memprioritaskan pasokan dari produksi petani sendiri," jelasnya.
Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menekankan bahwa kebijakan ini berada di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kesejahteraan produsen lokal.
"Pemerintah berkomitmen menjaga petani dan peternak Indonesia agar tidak merugi. Hasil kerja keras mereka harus menjadi penopang utama konsumsi masyarakat," tegas Mentan.
Pantauan Harga di Lapangan
Meski optimisme pemerintah tinggi, data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per 1 Januari 2026 menunjukkan adanya fluktuasi harga di tingkat konsumen.
Beras kualitas medium I saat ini berada di rata-rata Rp16.350 per kg, sementara daging sapi kualitas 1 dibanderol Rp142.800 per kg. Untuk komoditas hortikultura, cabai rawit merah tercatat sebagai salah satu yang tertinggi di angka Rp69.850 per kg.
Guna merespons dinamika pasar tersebut, Kementerian Pertanian terus melakukan pengawasan intensif dan mengapresiasi para pedagang yang tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah juga memberikan peringatan tegas akan mengambil tindakan hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan spekulasi atau melanggar aturan distribusi pangan nasional.
Editor: Redaksi TVRINews
