
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tiga sektor usaha yang menjadi penyumbang terbesar restitusi pajak sepanjang tahun 2025. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta.
"Sektor yang menyumbang restitusi terbesar adalah sektor perdagangan besar khusus lainnya seperti bahan bakar, industri minyak kelapa sawit, dan pertambangan batu bara," kata Purbaya, Rabu, 4 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan, meningkatnya restitusi pajak merupakan bagian dari perbaikan tata kelola perpajakan, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), guna menjaga arus kas dan keberlanjutan usaha wajib pajak.
"Peningkatan restitusi yang merupakan bagian dari tata kelola PPN yang sehat, diperlukan untuk menjaga arus kas dan kelangsungan usaha wajib pajak. Namun, secara akuntansi, kebijakan ini menekan penerimaan neto pada periode berjalan," ucapnya.
Sepanjang 2025, restitusi pajak tercatat meningkat signifikan, terutama pada PPh Badan dan PPN Dalam Negeri (PPNDN). Secara kumulatif, nilai restitusi mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen secara tahunan, dengan lonjakan terbesar terjadi pada awal tahun.
Meski restitusi meningkat, Purbaya menegaskan penerimaan pajak secara sektoral tetap menunjukkan kinerja positif, khususnya pada sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan kelapa sawit, terutama pada triwulan keempat 2025.
"Secara sektoral, penerimaan pajak tetap mencatat pertumbuhan khususnya pada sektor perbankan, ketanaga listrikan, pertambangan biji logam, dan kelapa sawit. Penguatan penerimaan pajak sektoral tersebut terutama terjadi pada triwulan keempat," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
