
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 6 Maret 2026. Berdasarkan data dari Logam Mulia Antam, harga emas tercatat turun Rp25.000 per gram.
Harga emas Antam berada di level Rp3.024.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp3.049.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.787.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.562.000
* 1 gram: Rp3.024.000
* 2 gram: Rp5.988.000
* 3 gram: Rp8.957.000
* 5 gram: Rp14.895.000
* 10 gram: Rp29.735.000
* 25 gram: Rp74.212.000
* 50 gram: Rp148.345.000
* 100 gram: Rp296.612.000
* 250 gram: Rp741.265.000
* 500 gram: Rp1.482.320.000
* 1.000 gram: Rp2.964.600.000
Harga tersebut merupakan harga resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global maupun kebijakan perusahaan.
Editor: Redaksi TVRINews
