
Trump Pangkas Tarif Impor Indonesia Jadi 19%, Ini 4 Syaratnya
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menurunkan tarif impor untuk produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Keputusan ini disambut positif, namun di baliknya terselip empat syarat yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia sebagai timbal balik.
Empat syarat tersebut meliputi:
1. Penghapusan tarif untuk produk ekspor AS ke Indonesia
2. Pembelian produk energi AS senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp244 triliun
3. Pembelian produk pertanian AS sebesar US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp73 triliun
4. Pembelian 50 unit pesawat Boeing, terutama seri 777, yang direncanakan melalui maskapai Garuda Indonesia
Trump menyebut kesepakatan ini lahir dari komunikasi langsung dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
"Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, sangat kuat, cerdas, dan kami mencapai kesepakatan," ujar Trump dalam pernyataan di Gedung Putih, dikutip dari CNBC.
Baca Juga: Trump Umumkan Kesepakatan Dagang Baru dengan Indonesia, Turunkan Tarif 32% jadi 19%
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, juga menegaskan bahwa Indonesia akan menghapus tarifnya atas produk-produk dari Negeri Paman Sam.
"Tidak ada tarif di sana. Mereka tetap bayar tarif di sini," ucapnya dikutip dari CNBC.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu dari 25 mitra dagang utama Amerika Serikat. Berdasarkan data Departemen Perdagangan AS, total nilai perdagangan kedua negara mencapai lebih dari US$ 38 miliar pada tahun 2024, dengan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia mencapai US$ 17,9 miliar.
Editor: Redaktur TVRINews