
Ilustrasi Bank Indonesia
TVRINews, Jakarta
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar USD423,1 miliar pada akhir triwulan III 2021. Jumlah tersebut tumbuh 3,7 persen secara tahunan (year om year/yoy).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya mengatakan posisi tersebut menunjukkan ULN nasional tetap terkendali pada triwulan III 2021. Meskipun angka tersebut menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 2,0 persen (yoy).
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik dan sektor swasta,” kata Erwin Haryono, dikutip Selasa (16/11).
Lebih jauh Erwin menyebut posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2021 sebesar USD205,5 miliar atau tumbuh 4,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan triwulan II 2021 sebesar 4,3 persen (yoy). Menurutnya, perkembangan tersebut disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman seiring lebih tingginya pinjaman yang jatuh tempo dibanding penarikan pinjaman.
Hal ini, kata dia, terjadi di tengah penerbitan Global Bonds, termasuk Sustainable Development Goals (SDG) Bond sebesar 500 juta Euro, salah satu penerbitan SDG Bond konvensional pertama di Asia.
Ia memastikan ULN pemerintah dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel, diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain mencakup dukungan pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN pemerintah).
Dukungan tersebut juga diberikan pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,3 persen, sektor pendidikan 16,5 persen, sektor konstruksi 15,5 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 12,1 persen.
“Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ujar Erwin.
Sementara untuk ULN Bank Sentral juga mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya, meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang.
Jika dibandingkan triwulan II 2021, kata dia, posisi ULN Bank Sentral pada triwulan III 2021 mengalami peningkatan sebesar USD6,3 miliar menjadi USD9,1 miliar terutama dalam bentuk alokasi Special Drawing Rights (SDR).
Adapun pada Agustus 2021, IMF mendistribusikan tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) secara proporsional kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, yang untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.
“Alokasi SDR dari IMF ini adalah kategori khusus dan tidak dikategorikan pinjaman dari IMF karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan,” kata Erwin.
Untuk ULN swasta pada triwulan III 2021 juga meningkat dengan tumbuh 0,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya mengalami kontraksi 0,3 persen (yoy) yang disebabkan oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar satu persen (yoy), melambat dari 1,6 persen (yoy) pada triwulan II 2021.
Sementara itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 2,7 persen (yoy), lebih rendah dari kontraksi triwulan sebelumnya 6,9 persen (yoy), dengan perkembangan tersebut posisi ULN swasta pada triwulan III 2021 tercatat sebesar USD208,5 miliar.
Berdasarkan sektor, kata Erwin, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 76,4 persen dari total ULN swasta.
