
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (tengah). Foto: TVRINews/Ridho Dwi Putranto.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Pemerintah terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Hingga saat ini, lebih dari 32 ribu lokasi telah disiapkan untuk pembangunan koperasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dari jumlah tersebut sebagian sudah memasuki tahap pembangunan, bahkan 2.252 unit koperasi telah selesai dibangun.
“Update terakhir sudah tersedia lahan yang akan dibangun lebih dari 32 ribu Kopdes Merah Putih. Yang sudah jadi 2.252 unit, dan progresnya terus bergerak karena ada yang sudah 60 persen, 70 persen hingga 80 persen,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menambahkan pemerintah menargetkan sekitar 20 ribu hingga 30 ribu unit koperasi dapat rampung pada Juni 2026
“Kita perkirakan pada Juni nanti sekitar 20 sampai 30 ribu koperasi bisa diselesaikan,” kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, pembangunan koperasi tersebut saat ini terus berlangsung di berbagai daerah sehingga jumlah koperasi yang selesai diperkirakan akan terus bertambah seiring progres pembangunan.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mempercepat pendataan lahan untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan memiliki lokasi pembangunan koperasi.
Zulhas menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan terutama di wilayah kelurahan atau kawasan perkotaan yang umumnya memiliki keterbatasan lahan.
“Lahan juga mulai di data dengan baik. Yang siap dibangun 30 ribu. ada juga lahan di kelurahan-kelurahan tidak sampai 1.000 meter sedang di data” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki lahan, pemerintah daerah akan membantu penyediaannya. Pembelian lahan dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dengan dasar aturan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Nah yang tidak punya lahan, nanti akan dibelikan (lahan) oleh gubernur atau bupati dengan dasar aturan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Zulhas.
Lebih lanjut, Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam membantu penyediaan lahan pembangunan koperasi desa tersebut.
Pemerintah berharap percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa, sekaligus mendukung distribusi pangan serta meningkatkan layanan ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Editor: Redaktur TVRINews
