
Airlangga: Indonesia Negara Pertama Negosiasi Tarif Perdagangan dengan AS
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang memperoleh kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) guna melakukan negosiasi terkait pengenaan tarif perdagangan.
Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta, pada Senin, 14 April 2025, usai menggelar rapat koordinasi teknis terbatas bersama sejumlah kementerian terkait.
"Ini kaitannya dengan posisi Indonesia terhadap tarif yang dikenakan oleh pemerintah Amerika Serikat. Dan terkait hal itu, pada tanggal 16 sampai 23 nanti, beberapa menteri yang ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo akan melakukan pertemuan dengan US Trade Representative (USTR), Sekretaris Komers, Menteri Sekretaris Negara, dan juga Sekretaris Treasury," ujar Airlangga.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menjadi pihak pertama yang mendapatkan kesempatan melakukan dialog dan negosiasi secara langsung mengenai pengenaan tarif tersebut.
"Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen dan saat ini sedang di-hold selama 90 hari. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang ke Washington. Ini tentu berkat arahan Presiden Prabowo. Kami juga telah bersurat kepada tiga kementerian, yang memang ditugaskan secara langsung untuk melakukan pembicaraan," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah bahan dan rencana kerja sama strategis dengan pemerintah Amerika Serikat, khususnya dalam sektor perdagangan.
"Kami sudah mempersiapkan non-paper yang relatif lengkap, baik terkait tarif, hambatan non-perdagangan (non-trade measures), investasi, maupun hal-hal yang secara resiprokal menjadi permintaan Indonesia dalam kerja sama yang mencakup aspek di luar perdagangan," tegas Airlangga.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk diplomasi aktif pemerintah dalam menjaga stabilitas perdagangan internasional dan memperluas peluang investasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Trump Kendurkan Tarif, Smartphone dan Laptop Tak Kena Bea 125%
Editor: Redaktur TVRINews
