
Foto: kemenkeu.go.id
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pentingnya penyelarasan langkah seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pilar pendapatan negara dalam APBN.
“Forum ini dibuat oleh pengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dalam hal ini di Kementerian Keuangan adalah Direktorat Jenderal Anggaran, untuk di awal tahun kita menyelaraskan langkah untuk mengumpulkan PNBP yang menjadi salah satu bagian dari pendapatan negara di APBN,” ujar Suahasil sebagaimana dikutip pada Minggu, 15 Februari 2026.
Ia menyoroti besarnya peran PNBP yang bersumber dari dua lini utama, yakni sumber daya alam (SDA) dan layanan K/L. Suahasil menekankan bahwa pemerintah bukan merupakan korporasi yang mencari keuntungan. Oleh karena itu, penetapan tarif layanan harus berorientasi pada peningkatan kualitas, bukan profit semata.
“Pemerintah bukan seperti perusahaan. Pemerintah bukan mencari untung, dan saya berharap bahwa kalau misalkan teman-teman dari Kementerian dan Lembaga memberikan layanan dan menerapkan tarif layanan, ya tarif layanan yang bukan buat cari untung. Cost replacement itu salah satunya juga digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.
Terkait PNBP dari sektor SDA, Wamenkeu mengingatkan aspek hak negara yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar. Ia meminta seluruh pihak menjaga kepatuhan tata kelola sumber daya alam dengan ketat.
Selain itu, Suahasil mendorong penguatan pengawasan serta integrasi sistem informasi PNBP secara end-to-end. Menurutnya, kontribusi PNBP yang besar memerlukan sistem yang solid dan terintegrasi antar lembaga.
“Pengawasan PNBP itu bukan hanya setelah dibayar, tetapi dari end-to-end pengawasan, termasuk melibatkan Ibu Bapak sekalian yang ada di kementerian/lembaga. Jadi saya minta nanti dirancang supaya kita bisa melakukan transformasi PNBP di dalam pengawasannya, termasuk di dalam sistem IT yang kita bangun,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
