
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto diistana Rabu 28/1/2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Pemerintah Indonesia masih merundingkan titik temu regulasi perdagangan dengan pemerintahan Donald Trump.
Rencana penandatanganan kesepakatan tarif perdagangan bilateral antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dijadwalkan ulang.
Agenda yang semula ditargetkan rampung pada awal Januari 2026 kini bergeser ke pertengahan Februari mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa penandatanganan kesepakatan tarif resiprokal tersebut kemungkinan besar baru akan terlaksana pada bulan depan. Menurutnya, penyesuaian waktu ini murni karena pertimbangan teknis kalender kerja.
"Alasannya karena sekarang sudah mendekati akhir Januari," ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.
Meski jadwal mengalami pergeseran, Airlangga menegaskan tidak ada kendala prinsipil yang menghambat proses tersebut.
Indonesia sebelumnya telah mengirimkan delegasi ke Washington pada akhir tahun lalu guna mengamankan dokumen kesepakatan agar produk ekspor nasional terhindar dari kebijakan tarif tinggi yang dicanangkan pemerintahan Trump.
Negosiasi Substansi Masih Berjalan
Senada dengan Airlangga, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa jadwal pertemuan spesifik antara kedua kepala negara tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Berdasarkan informasi terkini, pertemuan untuk mengunci kesepakatan dagang ini diproyeksikan terjadi pada minggu kedua Februari 2026.
Prasetyo mengakui bahwa saat ini tim negosiator kedua negara masih bekerja keras untuk menyelaraskan beberapa poin kesepakatan.
"Tentunya masih ada beberapa yang kita cari titik temunya. Sebagaimana yang sudah pernah kami sampaikan, kita terus berusaha untuk bernegosiasi," tutur Prasetyo.
Walaupun proses diplomasi masih berlangsung, pihak Istana memastikan bahwa hubungan substansial dengan pemerintahan AS tetap stabil.
Penundaan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa dokumen kerja sama yang ditandatangani nantinya memberikan keuntungan maksimal bagi kepentingan ekonomi nasional.
Upaya pengamanan tarif ini menjadi krusial bagi Indonesia mengingat kebijakan proteksionisme perdagangan yang kerap ditekankan oleh Donald Trump.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi payung hukum yang melindungi komoditas unggulan Indonesia dari fluktuasi bea masuk di pasar Amerika Serikat.
Editor: Redaktur TVRINews
