
Ekonom senior Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews- Jakarta
Pakar ekonomi menyebut kenaikan angka inflasi murni akibat faktor teknis statistik tahun lalu, bukan lonjakan harga pasar.
Tekanan inflasi pada awal tahun 2026 yang sedikit melampaui target sasaran Bank Indonesia (BI) diprediksi tidak akan mengganggu fundamental ekonomi nasional.
Para pakar menyebut fenomena ini sebagai konsekuensi dari low-base effect atau efek basis rendah, bukan akibat lonjakan harga barang dan jasa secara masif.
Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa angka inflasi sebesar 3,55 persen (yoy) tersebut dipicu oleh perbandingan angka indeks dengan Januari 2025 yang tercatat sangat rendah.
Pada periode tersebut, pemerintah sempat menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang menekan Indeks Harga Konsumen (IHK) secara signifikan.
Normalisasi Harga Administrasi
Data menunjukkan bahwa pada Januari 2025, IHK berada pada level 105,99 poin turun dari bulan sebelumnya akibat kebijakan subsidi listrik.
Sebaliknya, pada Januari 2026, ketiadaan diskon serupa menyebabkan normalisasi harga yang secara statistik terlihat seperti lonjakan tajam.
"Kenaikan ini sebenarnya dipicu oleh low-base effect, bukan karena dinamika harga yang terjadi saat ini. Oleh karenanya, fenomena ini sejatinya tak perlu dikhawatirkan," ujar Fithra dalam keterangan tertulisnya pada Senin 2 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa kenaikan IHK menjadi 109,75 poin pada Januari 2026 merupakan cermin dari penyesuaian harga yang diatur pemerintah (administered prices), bukan indikasi melemahnya daya beli atau kegagalan distribusi logistik.
Stabilitas Sektor Konsumsi
Meskipun angka inflasi tahunan tampak meningkat, komponen inti dan kelompok pengeluaran lainnya justru menunjukkan stabilitas yang kuat.
Sektor-sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan, restoran, serta kelompok makanan dan minuman dilaporkan hanya mengalami pertumbuhan harga di kisaran 1 persen secara tahunan.
Kondisi ini memberikan sinyal bahwa inflasi secara umum masih berada dalam kontrol otoritas moneter. Namun, Fithra memberikan catatan bahwa efek basis rendah ini kemungkinan besar masih akan membayangi data ekonomi sepanjang kuartal pertama tahun 2026.
"Tekanan tersebut diproyeksikan bersifat sementara dan berangsur mereda pada kuartal II 2026," pungkasnya.
Analisis ini memberikan keyakinan kepada pasar bahwa meskipun angka inflasi berada di batas atas rentang target BI sebesar 1,5–3,5 persen, kondisi makroekonomi Indonesia tetap solid menghadapi fluktuasi musiman dan penyesuaian kebijakan fiskal.
Editor: Redaktur TVRINews
